SuaraBatam.id - Pemimpin gereja besar Evangelis di Meksiko dijatuhi hukuman penjara 16 tahun dan delapan bulan karena melakukan pelecehan seksual terhadap tiga remaja putri.
Petinggi gereja yang mengklaim punya lima juta pengikut di seluruh dunia itu divonis pada Rabu (8/6) di sebuah pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat.
Naason Joaquin Garcia adalah pemimpin gereja La Luz del Mundo (Cahaya Dunia) di Guadalajara, Meksiko, dan menganggap dirinya sebagai rasul.
Garcia pada Jumat (3/6/2022) pekan lalu menyatakan bersalah atas dua dakwaan, yaitu memaksakan persetubuhan secara oral dengan orang-orang di bawah umur serta melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak.
Garcia (53), mengajukan pembelaan tiga hari sebelum ia diadili atas 23 dakwaan kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Dakwaan tersebut termasuk sejumlah kasus pemerkosaan, persekongkolan dalam perdagangan manusia, dan pornografi anak.
Beberapa dari para korban yang menuntut Garcia masing-masing disebut sebagai "Jane Doe".
Dalam pernyataan korban yang disampaikan selama persidangan pada Rabu, seluruh lima korban menyatakan bahwa mereka merasa kesempatan mereka dirampok untuk lebih bisa melabrak Garcia.
Pada persidangan Rabu, Garcia duduk membelakangi para penuduh, yang masing-masing dengan air mata berlinang menceritakan penderitaan mereka.
"Kami menaruh hormat pada Anda, Anda adalah dewa kami, dan Anda mengkhianati kami. Anda ternyata tidak lebih dari seorang predator dan tukang melakukan pelecehan," kata Jane Doe No.3 sambil tersedak-sedak menahan tangis.
Jane Doe No. 4, yang menyebut dirinya sendiri sebagai keponakan Garcia, mengatakan, "Naason dan gereja ini sudah menghancurkan hidup saya."
Para penuduh lainnya mengatakan di persidangan bahwa Garcia telah mengirim pesan kepada para anggota gereja yang berisi pengakuan bahwa dia tidak bersalah.
Namun dalam pesan itu, Garcia mengatakan dirinya menerima kesepakatan dengan jaksa pentuntut karena ia yakin bisa mendapatkan persidangan yang adil.
"Yang mulia, si pelaku pelecehan ini menganggap pengadilan Anda sebagai lelucon. Bahkan setelah dia menerima kesepakatan negosiasi, dia mengirimkan pesan kepada gereja bahwa dia tidak bersalah," kata penuduh.
Pada akhirnya, hakim mengumumkan hukuman yang disarankan oleh para jaksa penuntut, yaitu 16 tahun dan delapan bulan penjara.
Berita Terkait
-
Lakukan Pelecehan Seksual ke 3 Remaja, Pemimpin Gereja Meksiko Divonis Hukuman 16 Tahun Penjara
-
Pesawat Militer Amerika Serikat Jatuh di California, Membawa 5 Marinir
-
Dasar Lelaki Bejat! Ghea Youbi Dilecehkan di Tempat Umum: Tangannya Gesek-Gesek...
-
Agnez Mo Semakin Populer di Amerika Serikat, Tuai Pujian dari Indonesia
-
Pemkot Bontang Sosialisasikan Gereja Ramah Anak untuk Bangun Lingkungan yang Aman dan Ramah
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen