Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 09 Juni 2022 | 15:49 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Pemimpin gereja besar Evangelis di Meksiko dijatuhi hukuman penjara 16 tahun dan delapan bulan karena melakukan pelecehan seksual terhadap tiga remaja putri.

Petinggi gereja yang mengklaim punya lima juta pengikut di seluruh dunia itu divonis pada Rabu (8/6) di sebuah pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat.

Naason Joaquin Garcia adalah pemimpin gereja La Luz del Mundo (Cahaya Dunia) di Guadalajara, Meksiko, dan menganggap dirinya sebagai rasul.

Garcia pada Jumat (3/6/2022) pekan lalu menyatakan bersalah atas dua dakwaan, yaitu memaksakan persetubuhan secara oral dengan orang-orang di bawah umur serta melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak.

Garcia (53), mengajukan pembelaan tiga hari sebelum ia diadili atas 23 dakwaan kejahatan seksual terhadap anak-anak.

Dakwaan tersebut termasuk sejumlah kasus pemerkosaan, persekongkolan dalam perdagangan manusia, dan pornografi anak.

Beberapa dari para korban yang menuntut Garcia masing-masing disebut sebagai "Jane Doe".

Dalam pernyataan korban yang disampaikan selama persidangan pada Rabu, seluruh lima korban menyatakan bahwa mereka merasa kesempatan mereka dirampok untuk lebih bisa melabrak Garcia.

Pada persidangan Rabu, Garcia duduk membelakangi para penuduh, yang masing-masing dengan air mata berlinang menceritakan penderitaan mereka.

"Kami menaruh hormat pada Anda, Anda adalah dewa kami, dan Anda mengkhianati kami. Anda ternyata tidak lebih dari seorang predator dan tukang melakukan pelecehan," kata Jane Doe No.3 sambil tersedak-sedak menahan tangis.

Jane Doe No. 4, yang menyebut dirinya sendiri sebagai keponakan Garcia, mengatakan, "Naason dan gereja ini sudah menghancurkan hidup saya."

Para penuduh lainnya mengatakan di persidangan bahwa Garcia telah mengirim pesan kepada para anggota gereja yang berisi pengakuan bahwa dia tidak bersalah.

Namun dalam pesan itu, Garcia mengatakan dirinya menerima kesepakatan dengan jaksa pentuntut karena ia yakin bisa mendapatkan persidangan yang adil.

"Yang mulia, si pelaku pelecehan ini menganggap pengadilan Anda sebagai lelucon. Bahkan setelah dia menerima kesepakatan negosiasi, dia mengirimkan pesan kepada gereja bahwa dia tidak bersalah," kata penuduh.

Pada akhirnya, hakim mengumumkan hukuman yang disarankan oleh para jaksa penuntut, yaitu 16 tahun dan delapan bulan penjara.

Vonis terhadap Garcia merupakan puncak rangkaian penyelidikan yang dimulai pada 2018.

Ia ditangkap pada 2019 di Bandara Internasional Los Angeles bersama seorang terdakwa lainnya, Susana Medina Oaxaca.

Oaxaca Jumat pekan lalu menyatakan bersalah melakukan penyerangan yang bisa mengakibatkan kerusakan parah pada tubuh.

Terdakwa lainnya, Alondra Ocampo, yang juga ditahan pada 2019, menyatakan bersalah atas tiga dakwaan pada 2020, yakni melakukan kontak dengan orang di bawah umur dengan tujuan untuk melakukan pelanggaran seksual dan bersetubuh secara paksa.

Ocampo sebelumnya juga menghadap sejumlah dakwaan, termasuk perdagangan manusia.

Orang keempat yang didakwa dalam penyelidikan itu, Azalea Rangel Melendez, masih buron, kata tim jaksa penuntut.

La Luz del Mundo adalah gereja terbesar evangelis di Meksiko, yang didirikan pada 1920-an, memiliki cabang di 50 negara, dan mengeklaim memiliki lima juta anggota. (Antara)

Load More