SuaraBatam.id - Teddy Pardiyana menagih uang sebesar Rp500 juta ke putra Lina Jubaedah, Rizky Febian. Suami Lina Jubaedah tersebut masih mempermasalahkan harta mendiang istrinya itu.
Ia juga menganggap anak pertama Lina dari Sule itu sudah menguasai aset yang seharusnya adalah miliknya.
Ia pun meminta Rp500 juta dari aset kos-kosan di Bandung yang sebelumnya diurus almarhumah.
Teddy berdalih uang setengah miliar itu merupakan modal kos-kosan di Bandung yang juga berasal dari investasinya.
Terkait sikap Teddy yang terus-terusan bahas harta, Rizky Febian mengaku bingung.
"Iky (sapaan Rizky Febian) juga bingung, sudah tiga tahun kasus eh dia muncul dengan kosannya harus dibagi, saya juga enggak ngerti," kata Rizky Febian saat menggelar konferensi pers di Bandung, Senin (6/6/2022).
Pasalnya, Teddy Pardiyana tak ada pembahasan itu sebelumnya.
Tiba-tiba, ia menghilang di obrolan warisan yang belum selesai, kini ia muncul dengan melaporkan Rizky Febian.
"Waktu itu juga diajak ngobrol baik-baik, terus tiba-tiba enggak ada angin enggak ada apa tiba-tiba ngelaporin Iky. Sedangkan jejak digital enggak bisa dihapus, saya juga masih ingat bahwa beliau juga sempat bilang bahwa aset-aset sudah diberikan ke Putri," ucap Rizky Febian.
Baca Juga: Punya Saksi Kuat, Rizky Febian Ogah Kasih Duit Rp 500 juta ke Teddy Pardiyana
Selain itu, Rizky Febian juga mengingat Teddy Pardiyana pernah menyebut kos-kosan Rp5,4 miliar itu memang milik Rizky Febian yang diurus ibundanya.
Bahkan, Teddy juga mengakui aset-aset di brankas adalah wasiat almarhumah untuk Putri Delina.
"Bahwa dia bilang ada sekitar Rp5 miliar memang itu hak Iky, bahkan itu ibunya yang ngomong, makanya dijadikan sebuah aset dulu itu berupa kos-kosan. Terus ada di media dia (Teddy) ngomong, sempet ngobrol katanya kasih aset ke Putri brankas-brankas, semuanya memang atas keinginan almarhumah (Lina Jubaedah), terus sekarang dia mencuat dan mempertanyakan, makanya Iky bingung," ujar putra sulung Sule dan Lina Jubaedah ini.
Dalam hal ini, Rizky Febian jelas kecewa. Tiba-tiba dilaporkan, ia pun memilih menghadapinya lewat jalur hukum dan menyerahkan prosesnya ke kuasa hukum.
"Ini tuh sudah berlarut-larut, terus kasihan juga almarhumah yang harusnya sudah tenang diganggu lagi dengan hal kayak gini. Makanya aku sekarang lebih ke mengikuti saja proses yang ada dan lebih nyerahin ke kuasa hukum," kata Rizky Febian menegaskan.
Teddy Pardiyana merasa hak-hak miliknya belum didapat sepenuhnya usai sepeninggal istrinya, Lina Jubaedah.
Berita Terkait
-
Teddy Pardiyana Sudah Tak Sabar, Sule Baru Berikan Jatah Warisan Bintang Saat Usia 17 Tahun
-
Tak Paksa Anak Jadi Artis, Sule Cuma Minta Fokus Tentukan Masa Depan
-
Teddy Pardiyana Minta Jatah Warisan Bintang, Sule Kasih Respons Menohok: Kerja!
-
Bukan Kejar Harta, Teddy Pardiyana Ungkap Alasan Ajukan Hak Ahli Waris Bintang
-
Lelah Tunggu Anak Sule, Teddy Pardiyana Akhirnya Gugat Penetapan Ahli Waris Lina Jubaedah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen