
SuaraBatam.id - Satu pesawat asing memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat (13/5).
TNI AU memerintahkan pesawat kalibrasi itu mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau.
"Pesawatnya kami amankan di apron Bandara Hang Nadim," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo di Batam, Sabtu.
Pesawat itu membawa tiga orang awak, yang kesemuanya warga negara Inggris. Saat ini, ketiganya turut diamankan di "save house", masih di kawasan Bandara Hang Nadim.
Pesawat tersebut lepas landas dari WBGG Kuching menuju WMKJ Johor Bahru Malaysia.
Radar Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) menangkap radar pesawat tipe DA62 dengan nomor registrasi G-DVOR dan memaksa untuk mendarat.
Tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim.
Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.
Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kuching karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia.
Baca Juga: Masyarakat Batam Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir, Ombusdsman Kepri Gesa PLN Segera Perbaiki PLTU
Namun dari pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kuching karena jarak sudah lebih 200 NM dikhawatirkan bahan bakar tidak mencukupi, sehingga meminta mendarat di Batam.
"Dari Hasil komunikasi didapat keterangan dari kru pesawat bahwa mereka merasa tidak melanggar hukum karena mereka merasa terbang dari Malaysia ke Malaysia dan sudah meminta izin ke Singapura sebagai pengelola FIR, namun secara riil kru tidak dapat menunjukkan "Flight Clearance" yang sudah ditelusuri hingga Mabes TNI ternyata dokumen tersebut tidak dimiliki," kata Letkol Iwan Setiawan.
Setelah mendarat di Batam, seluruh kru dicek kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam dan dinyatakan sehat serta sudah mendapat vaksin penguat COVID-19.
Pihak Imigrasi juga menyatakan tidak ada barang-barang ilegal di dalam pesawat serta dokumen imigrasi berupa paspor dinyatakan lengkap. [Antara]
Berita Terkait
-
Profil PT Maruwa, Perusahaan Tidak Bayar Pesangon PHK dan Pejabatnya Kabur ke Jepang
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Miris! PT Maruwa Batam Tutup Sepihak, Karyawan Gigit Jari Tunggu Kejelasan Gaji dan Pesangon
-
Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!