SuaraBatam.id - Seorang suami di Pekanbaru bernama Irwansyah melaporkan mantan istrinya E alias Joy terkait pemalsuan dokumen ke Polda Riau.
E diduga telah melakukan memalsukan dokumen dengan melakukan pembaptisan terhadap anak yang masih berusia 6 tahun, serta namanya juga diganti tanpa sepengetahuan ayah kandung, Irwansyah.
Sang anak dibaptis tanpa persetujuan pada Senin 11 April 2022 lalu.
Merasa tidak terima, Irwansyah yang sudah bercerai dengan mantan istrinya tersebut membuat laporan ke Polda Riau.
Ia didampingi kuasa hukumnya Mirwansyah bersama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Perempuan (Komnas PA) Riau, Dewi Arisanti.
Irwansyah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Riau. Ia diperiksa penyidik Ditreskrimum sebagai saksi selama tiga jam dengan 20 pertanyaan.
Mirwansyah, kuasa hukum Irwansyah mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihak terlapor (mantan istri) akan dipanggil oleh penyidik Polda Riau bersama Dukcapil serta suami mantan istri.
"Alhamdulillah dengan cepat Polda Riau menanggapi laporan kita, terimakasih pak Kapolda, terutama Krimum," ujar Mirwansyah kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Mirwansyah meyakini kalau mantan istri kliennya itu akan diperiksa penyidik usai lebaran nanti terkait pembaptisan anak usia 7 tahun.
Baca Juga: Ditemukan Penipuan dengan Modus QRIS di Batam, Ini Saran BI Kepri Agar Tak Tertipu
Selain itu, Mirwansyah juga menjelaskan kalau pihaknya memenangkan gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Agama Pekanbaru, 18 April 2022 lalu.
"Pada hasil gugatan tersebut, hak asuh anak sepenuhnya jatuh kepada bapaknya Irwansyah, meski mereka melakukan upaya hukum, hal ini belum bisa kita eksekusi (pengambilan bhak asuh anak)," terang Mirwansyah.
Mirwansyah juga berharap pihak kepolisian segera memeriksa pihak-pihak terkait yang telibat dalam pembabtisan anak kandungnya Salsabila.
"Dalam hal ini, Komnas PA tidak bersama kita lagi, dan kita akan lakukan upaya hukum terhadap Ketua Komnas PA Riau, Dewi karena tidak netral dalam hal ini," lanjut pria berkacamata ini.
Mirwansyah mengaku Dewi Arisanti diduga mempermalukan kliennya di hadapan anaknya serta mantan istri saat dilakukan pertemuan beberapa waktu lalu.
"Kita akan minta kepada pengacara E (mantan istri), agar salat id nanti bisa dilakukan bersama ayahnya nanti, jika tidak memang keterlaluan sekali," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
Lirik Lagu Manis yang Jadi Sinyal Kelam, Detik-Detik sebelum Mahasiswi UIN Dibacok Teman Kampus
-
Cerita Awal Kedekatan Mahasiswa dan Mahasiswi UIN Suska Sebelum Tragedi Berdarah Cinta Ditolak
-
7 Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mahasiswa Jelang Skripsi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Kronologi Pembunuhan Sadis di Tanjungpinang, Pelaku Tega Potong Tubuh Istri
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Dokter Kepala Puskesmas Moro Positif Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026