SuaraBatam.id - Belakangan terungkap modus penipuan menggunakan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Batam.
Seorang perempuan bernama Mike Sri Novita (38) warga Sei Panas, menggunakan QRIS palsu untuk menipu beberapa toko di Batam dengan cara mengedit transaksi digital.
Staff Analis Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Ega Dwi mengatakan penipuan dengan modus transaksi digital dapat dihindari dengan menerapkan beberapa cara.
Salah satunya adalah memahami literasi digital, yang saat ini bisa didapatkan dari berbagai platform media sosial, maupun dari website resmi Bank Indonesia.
"Kode barcode pada aplikasi QRIS unik. Bank Indonesia mendorong penggunaan QRIS dengan persiapan matang, baik dari sisi kemudahan dan juga keamanan transaksi digital bagi para pengguna," jelas dia ditemui di Batam Center, Rabu (27/4/2022).
Pentingnya memahami literasi digitalisasi sistem perbankan saat ini, juga akan memudahkan para pengguna dalam mengoperasikan program pembayaran digital yang dikeluarkan oleh Perbankan.
Hal ini juga akan menghindarkan upaya penipuan, pada tenant atau merchant suatu produk yang saat ini tengah didorong guna menggunakan transaksi digital.
Selain bagi para tenant, pemahaman digital perbankan akan memudahkan pengguna, untuk melakukan pengamanan data pribadi dan keamanan pada aplikasi yang digunakan.
"Terutama bagi tenant atau penjual, mengenai kasus penipuan modus QRIS di Batam saat ini ada beberapa tips yang harus diketahui," terangnya.
Baca Juga: BI DIY Gelar Digijog Festival 2022: Naik Trans Jogja Cuma Bayar Satu Rupiah
Ega menyarankan bahwa pemilik usaha wajib memiliki satu unit perangkat yang khusus untuk transaksi digital.
Perangkat seperti smartphone yang digunakan, juga disarankan agar terpisah dengan kode yang hanya diketahui oleh pemilik toko, atau karyawan yang dipercaya.
Kemudian dalam setiap transaksi digital, penjual wajib rutin melakukan pengecekan kembali pemberitahuan transaksi di perangkat miliknya.
"Jangan langsung percaya walau pembeli telah menunjukkan bukti transaksi. Verifikasi kembali di perangkat milik penjual, apakah notifikasi sudah masuk atau belum," tegasnya.
Salah satu upaya menghindari tindakan penipuan, adalah memiliki alat khusus dari perbankan, yang dapat langsung mengeluarkan bukti penjualan berupa struk belanja.
"Namun untuk ini memang membutuhkan biaya tambahan lagi. Hal ini tentu menjadi beban terutama bagi pelaku UMKM. Jadi yang gampang sih memiliki unit Smartphone khusus dengan terus memperhatikan notifikasi jual beli," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Nugas Nyaman Tanpa Bikin Kantong Jebol di Tjap Nyonya 2, Ada Dimsum Murah & Teh Refill!
-
Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada
-
Profil Nurkholisoh Ibnu Aman: Wamenkeu Baru dari Bank Indonesia
-
Biaya Mahal Menguatkan Nilai Tukar Rupiah
-
QRIS Lintas Negara Buka Akses Pelaku Ekonomi Kreatif ke Pasar Global
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta