Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 28 April 2022 | 11:27 WIB
Ilustrasi Kode QRIS. (Pexels)

SuaraBatam.id - Belakangan terungkap modus penipuan menggunakan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Batam.

Seorang perempuan bernama Mike Sri Novita (38) warga Sei Panas, menggunakan QRIS palsu untuk menipu beberapa toko di Batam dengan cara mengedit transaksi digital.

Staff Analis Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Ega Dwi mengatakan penipuan dengan modus transaksi digital dapat dihindari dengan menerapkan beberapa cara.

Salah satunya adalah memahami literasi digital, yang saat ini bisa didapatkan dari berbagai platform media sosial, maupun dari website resmi Bank Indonesia.

Baca Juga: BI DIY Gelar Digijog Festival 2022: Naik Trans Jogja Cuma Bayar Satu Rupiah

"Kode barcode pada aplikasi QRIS unik. Bank Indonesia mendorong penggunaan QRIS dengan persiapan matang, baik dari sisi kemudahan dan juga keamanan transaksi digital bagi para pengguna," jelas dia ditemui di Batam Center, Rabu (27/4/2022).

Pentingnya memahami literasi digitalisasi sistem perbankan saat ini, juga akan memudahkan para pengguna dalam mengoperasikan program pembayaran digital yang dikeluarkan oleh Perbankan.

Hal ini juga akan menghindarkan upaya penipuan, pada tenant atau merchant suatu produk yang saat ini tengah didorong guna menggunakan transaksi digital.

Selain bagi para tenant, pemahaman digital perbankan akan memudahkan pengguna, untuk melakukan pengamanan data pribadi dan keamanan pada aplikasi yang digunakan.

"Terutama bagi tenant atau penjual, mengenai kasus penipuan modus QRIS di Batam saat ini ada beberapa tips yang harus diketahui," terangnya.

Baca Juga: Dijanjikan Minyak Goreng Murah, Emak-emak di Palembang Tertipu Ratusan Juta

Ega menyarankan bahwa pemilik usaha wajib memiliki satu unit perangkat yang khusus untuk transaksi digital.

Perangkat seperti smartphone yang digunakan, juga disarankan agar terpisah dengan kode yang hanya diketahui oleh pemilik toko, atau karyawan yang dipercaya.

Kemudian dalam setiap transaksi digital, penjual wajib rutin melakukan pengecekan kembali pemberitahuan transaksi di perangkat miliknya.

"Jangan langsung percaya walau pembeli telah menunjukkan bukti transaksi. Verifikasi kembali di perangkat milik penjual, apakah notifikasi sudah masuk atau belum," tegasnya.

Salah satu upaya menghindari tindakan penipuan, adalah memiliki alat khusus dari perbankan, yang dapat langsung mengeluarkan bukti penjualan berupa struk belanja.

"Namun untuk ini memang membutuhkan biaya tambahan lagi. Hal ini tentu menjadi beban terutama bagi pelaku UMKM. Jadi yang gampang sih memiliki unit Smartphone khusus dengan terus memperhatikan notifikasi jual beli," ungkapnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More