Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 28 April 2022 | 11:27 WIB
Ditemukan Penipuan dengan Modus QRIS di Batam, Ini Saran BI Kepri Agar Tak Tertipu
Ilustrasi Kode QRIS. (Pexels)

Perangkat seperti smartphone yang digunakan, juga disarankan agar terpisah dengan kode yang hanya diketahui oleh pemilik toko, atau karyawan yang dipercaya.

Kemudian dalam setiap transaksi digital, penjual wajib rutin melakukan pengecekan kembali pemberitahuan transaksi di perangkat miliknya.

"Jangan langsung percaya walau pembeli telah menunjukkan bukti transaksi. Verifikasi kembali di perangkat milik penjual, apakah notifikasi sudah masuk atau belum," tegasnya.

Salah satu upaya menghindari tindakan penipuan, adalah memiliki alat khusus dari perbankan, yang dapat langsung mengeluarkan bukti penjualan berupa struk belanja.

Baca Juga: BI DIY Gelar Digijog Festival 2022: Naik Trans Jogja Cuma Bayar Satu Rupiah

"Namun untuk ini memang membutuhkan biaya tambahan lagi. Hal ini tentu menjadi beban terutama bagi pelaku UMKM. Jadi yang gampang sih memiliki unit Smartphone khusus dengan terus memperhatikan notifikasi jual beli," ungkapnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More