SuaraBatam.id - Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan aturan terbaru terkait syarat-syarat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, bagi calon jemaah haji berusia diatas 65 tahun, pihaknya akan menjalankan sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah.
Sehingga, pada tahun ini bagi calon haji yang sudah mendaftar, namun karena usianya di atas 65 tahun akan dikeluarkan dari daftar tunggu sementara. Penentuan siapa CJH yang berangkat pada tahun ini, sesuai nomor urut kursi yang telah ditetapkan.
"Apabila ada calon haji yang di atas 65 tahun, maka yang menggantikan adalah nomor kursi yang diatasnya. Mereka yang dipilih untuk berangkat, adalah daftar tunggu di tahun 2020 lalu tertunda karena pandemi Covid-19," ujarnya kembali.
Berikut berita lainnya:
1. Selain Brand Polo, Pelaku Penipuan Pakai QRIS di Batam Sudah Beraksi 8 Kali dengan Cara Edit Transaksi
Fakta baru ditemukan oleh penyidik Polsek Batam Kota saat melakukan pemeriksaan terhadap Mike Sri Novita (38) warga Sei Panas, yang merupakan pelaku penipuan dengan modus Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu.
Diketahui, selain brand Polo di One Mall Batam Center, pelaku ternyata sudah melancarkan aksinya di berbagai lokasi berbeda.
2. Batas Umur Naik Haji 65 Tahun, Bila Diterapkan Kemenag Akan Kembalikan Dana CJH yang Tak Penuhi Syarat
Kepala Kementerian Agama Batam, Zulkarnain Umar mulai mensosialisasikan aturan baru bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Batam, Kepulauan Riau.
Salah satunya adalah wacana aturan keberangkatan bagi Calon Haji yang kini maksimal berusia 65 tahun sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
3. ASN Tanjungpinang Boleh Mudik tapi Dilarang Bawa Mobil Dinas Saat Lebaran
Wali Kota Tanjungpinang, Kepri, Rahma mengizinkan ASN pulang kampung merayakan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan catatan sudah vaksinasi dosis ketiga atau penguat.
"Bagi yang akan pulang kampung, segera lengkapi vaksinasi dosis satu, dua, hingga penguat," kata Rahma di Tanjungpinang, Rabu.
4. Dua Tahun Ditunda karena Pandemi, Pawai Takbir di Batam Tahun Ini Akan Digelar Meriah, Rudi: Tak Ada Larangan Lagi
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memastikan Kota Batam akan kembali melaksanakan Pawai Takbir Keliling sebelum perayaan Idul Fitri 1443 Hijiriah.
Bahkan, Rudi memastikan pelaksanaan pawai takbir kali ini akan dilangsungkan secara meriah, setelah dua tahun sempat tertunda.
Berita Terkait
-
Daftar Tunggu Tahun 2020 Berangkat Haji Tahun Ini, Kuota Calon Haji di Kepri Sebanyak 586 orang
-
Aturan Terbaru Mudik Antar Kota/Kabupaten di Kepri: Penumpang Vaksin Kedua Tak Wajib Antigen
-
SAR Tanjungpinang Siagakan Kapal Rescue dan Helikopter untuk Siaga Mudik Lebaran di Kepri
-
Wakil Gubernur Kepri Ingatkan 3 Tips Mudik Saat Pandemi: Prokes Jangan Kendor
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025