SuaraBatam.id - Kepulauan Riau (Kepri) mendapat kuota sebanyak 586 orang calon haji dari Kemenag RI tahun ini. Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri Mahbub Daryanto.
“Provinsi Kepri mendapatkan bagian 586 orang dan tiga petugas pendamping, yaitu Petugas Haji Daerah (PHD) dua orang, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (PHD) satu orang,” kata Mahbub Daryanto melalui Kepala Seksi Haji dan Umrah, Afrizal, Rabu.
Afrizal menyampaikan sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat, bagi JCH yang sudah mendaftar namun usianya di atas 65 tahun akan dikeluarkan dari daftar tunggu sementara.
Menurutnya penentuan JCH yang akan berangkat pada tahun ini berdasarkan nomor urut kursi yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Aturan Terbaru Mudik Antar Kota/Kabupaten di Kepri: Penumpang Vaksin Kedua Tak Wajib Antigen
“Jika ada JCH yang di atas 65 tahun, maka yang menggantikan adalah nomor kursi yang di atasnya. Mereka yang dipilih untuk berangkat, adalah daftar tunggu di tahun 2020,” jelas Afrizal.
Dia menyebutkan dari data sebelumnya, ada sebanyak 1.281 JCH yang seharusnya dipersiapkan berangkat pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, namun Kemenag hanya memberikan jatah 50 persen lebih dari jumlah tersebut.
"Saat ini daftar tunggu haji di Provinsi Kepri sudah mendekati tahun 2041," ujar dia.
Lebih lanjut Afrizal menyampaikan sejumlah persiapan yang perlu dilakukan JCH untuk keberangkatan 2022, di antaranya menyiapkan paspor, visa, vaksinasi meningitis dan vaksinasi lengkap COVID-19.
Sementara untuk manasik haji dilakukan secara online melalui aplikasi haji pintar dan berbagai media lainnya.
Baca Juga: Terungkap Modus Penipuan Pakai QRIS di Batam, Cukup 5 Menit Tipu Brand Terkenal Rugi Puluhan Juta
“Kami juga sudah membagikan panduan manasik haji di masa pandemi. Semoga penantian panjang para CJH bisa terjawab dengan adanya keberangkatan pada pelakasanaan ibadah haji tahun 2022," tuturnya.
Terkait besaran biaya haji, lanjut dia, tetap sesuai dengan usulan Kementerian Agama. Besaran BPIH 2022 sebesar Rp45.053.368, di dalamnya sudah termasuk biaya untuk penyelenggaraan protokol kesehatan. Sedangkan untuk biaya ibadah umrah yang diselenggarakan oleh penyelenggara umrah sudah mendekati Rp39 juta. [Antara]
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra