SuaraBatam.id - Kepulauan Riau (Kepri) mendapat kuota sebanyak 586 orang calon haji dari Kemenag RI tahun ini. Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri Mahbub Daryanto.
“Provinsi Kepri mendapatkan bagian 586 orang dan tiga petugas pendamping, yaitu Petugas Haji Daerah (PHD) dua orang, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (PHD) satu orang,” kata Mahbub Daryanto melalui Kepala Seksi Haji dan Umrah, Afrizal, Rabu.
Afrizal menyampaikan sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat, bagi JCH yang sudah mendaftar namun usianya di atas 65 tahun akan dikeluarkan dari daftar tunggu sementara.
Menurutnya penentuan JCH yang akan berangkat pada tahun ini berdasarkan nomor urut kursi yang sudah ditetapkan.
“Jika ada JCH yang di atas 65 tahun, maka yang menggantikan adalah nomor kursi yang di atasnya. Mereka yang dipilih untuk berangkat, adalah daftar tunggu di tahun 2020,” jelas Afrizal.
Dia menyebutkan dari data sebelumnya, ada sebanyak 1.281 JCH yang seharusnya dipersiapkan berangkat pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, namun Kemenag hanya memberikan jatah 50 persen lebih dari jumlah tersebut.
"Saat ini daftar tunggu haji di Provinsi Kepri sudah mendekati tahun 2041," ujar dia.
Lebih lanjut Afrizal menyampaikan sejumlah persiapan yang perlu dilakukan JCH untuk keberangkatan 2022, di antaranya menyiapkan paspor, visa, vaksinasi meningitis dan vaksinasi lengkap COVID-19.
Sementara untuk manasik haji dilakukan secara online melalui aplikasi haji pintar dan berbagai media lainnya.
Baca Juga: Aturan Terbaru Mudik Antar Kota/Kabupaten di Kepri: Penumpang Vaksin Kedua Tak Wajib Antigen
“Kami juga sudah membagikan panduan manasik haji di masa pandemi. Semoga penantian panjang para CJH bisa terjawab dengan adanya keberangkatan pada pelakasanaan ibadah haji tahun 2022," tuturnya.
Terkait besaran biaya haji, lanjut dia, tetap sesuai dengan usulan Kementerian Agama. Besaran BPIH 2022 sebesar Rp45.053.368, di dalamnya sudah termasuk biaya untuk penyelenggaraan protokol kesehatan. Sedangkan untuk biaya ibadah umrah yang diselenggarakan oleh penyelenggara umrah sudah mendekati Rp39 juta. [Antara]
Berita Terkait
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant