SuaraBatam.id - Kepulauan Riau (Kepri) mendapat kuota sebanyak 586 orang calon haji dari Kemenag RI tahun ini. Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri Mahbub Daryanto.
“Provinsi Kepri mendapatkan bagian 586 orang dan tiga petugas pendamping, yaitu Petugas Haji Daerah (PHD) dua orang, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (PHD) satu orang,” kata Mahbub Daryanto melalui Kepala Seksi Haji dan Umrah, Afrizal, Rabu.
Afrizal menyampaikan sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat, bagi JCH yang sudah mendaftar namun usianya di atas 65 tahun akan dikeluarkan dari daftar tunggu sementara.
Menurutnya penentuan JCH yang akan berangkat pada tahun ini berdasarkan nomor urut kursi yang sudah ditetapkan.
“Jika ada JCH yang di atas 65 tahun, maka yang menggantikan adalah nomor kursi yang di atasnya. Mereka yang dipilih untuk berangkat, adalah daftar tunggu di tahun 2020,” jelas Afrizal.
Dia menyebutkan dari data sebelumnya, ada sebanyak 1.281 JCH yang seharusnya dipersiapkan berangkat pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, namun Kemenag hanya memberikan jatah 50 persen lebih dari jumlah tersebut.
"Saat ini daftar tunggu haji di Provinsi Kepri sudah mendekati tahun 2041," ujar dia.
Lebih lanjut Afrizal menyampaikan sejumlah persiapan yang perlu dilakukan JCH untuk keberangkatan 2022, di antaranya menyiapkan paspor, visa, vaksinasi meningitis dan vaksinasi lengkap COVID-19.
Sementara untuk manasik haji dilakukan secara online melalui aplikasi haji pintar dan berbagai media lainnya.
Baca Juga: Aturan Terbaru Mudik Antar Kota/Kabupaten di Kepri: Penumpang Vaksin Kedua Tak Wajib Antigen
“Kami juga sudah membagikan panduan manasik haji di masa pandemi. Semoga penantian panjang para CJH bisa terjawab dengan adanya keberangkatan pada pelakasanaan ibadah haji tahun 2022," tuturnya.
Terkait besaran biaya haji, lanjut dia, tetap sesuai dengan usulan Kementerian Agama. Besaran BPIH 2022 sebesar Rp45.053.368, di dalamnya sudah termasuk biaya untuk penyelenggaraan protokol kesehatan. Sedangkan untuk biaya ibadah umrah yang diselenggarakan oleh penyelenggara umrah sudah mendekati Rp39 juta. [Antara]
Berita Terkait
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Dugaan E-Waste di Batam: Saat Indonesia Jadi Tempat Transit Sampah Dunia
-
Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri
-
Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas