SuaraBatam.id - Aturan baru yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RI adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Singapura dapat masuk ke Kepulauan Riau dengan menunjukan hasil negatif tes antigen saja.
Hal tersebut tertuang di dalam addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi.
Melansir Batamnews, berlakunya aturan itu sejak ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto pada Selasa (19/4/2022).
Untuk syaratnya wisman Singapura bisa menggunakan tes antigen adalah mereka yang telah telah menerima vaksin dosis kedua atau dosis ketiga dan kemudian menetap di Singapura selama 14 hari.
Di dalam addendum disebutkan PPLN asal Singapura tetap menunjukkan hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Addendum berlaku untuk pintu masuk (entry point) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Untuk entry point jalur laut yang ditetapkan adalah Tanjung Benoa Provinsi Bali, Batam Provinsi Kepri, Tanjungpinang Provinsi Kepri, Bintan Provinsi Kepri, Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri, Dumai Provinsi Riau dan Tarempa Provinsi Kepri.
Dengan adanya aturan terbaru melalui addendum Satgas Covid-19 RI, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap wisman yang datang ke Kepri menjadi semakin banyak.
"Mudah-mudahan perekonomian Kepri kembali meningkat," harap Ansar.
Alasan Pelonggaran Syarat Masuk ke Batam
Baca Juga: Hits Health: Vaksin HPV Gratis hingga Mudik Tanpa Tes Antigen atau PCR
Penetapan aturan baru dikeluarkan setelah adanya keluhan warga Singapura tentang mahalnya tes PCR di negara mereka. Hal ini membuat mereka enggan untuk berlibur ke luar negeri.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan bahwa keluhan dari warga Singapura disampaikan lewat para pengusaha pariwisata.
Di Singapura, untuk sekali tes PCR biasa atau standar harus mengeluarkan biaya sekitar 120 dollar. Sedangkan untuk yang hasilnya keluar dalam hitungan jam sekitar 180 dollar.
"Oleh karena itu warga Singapura masih enggan datang ke Kepri," kata Ansar.
Berita Terkait
-
Piala AFF 2026: Jamu Timnas Indonesia di Stadion Jalan Besar, Kapten Singapura Kirim Ancaman
-
Pemuda Indonesia-Singapura Kolaborasi Jaga Stabilitas Multikulturalisme Kawasan
-
Laga Timnas Indonesia Vs Singapura di Piala AFF 2026 Bakal Istimewa, Kenapa?
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen