SuaraBatam.id - Aturan baru yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RI adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Singapura dapat masuk ke Kepulauan Riau dengan menunjukan hasil negatif tes antigen saja.
Hal tersebut tertuang di dalam addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi.
Melansir Batamnews, berlakunya aturan itu sejak ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto pada Selasa (19/4/2022).
Untuk syaratnya wisman Singapura bisa menggunakan tes antigen adalah mereka yang telah telah menerima vaksin dosis kedua atau dosis ketiga dan kemudian menetap di Singapura selama 14 hari.
Di dalam addendum disebutkan PPLN asal Singapura tetap menunjukkan hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Addendum berlaku untuk pintu masuk (entry point) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Untuk entry point jalur laut yang ditetapkan adalah Tanjung Benoa Provinsi Bali, Batam Provinsi Kepri, Tanjungpinang Provinsi Kepri, Bintan Provinsi Kepri, Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri, Dumai Provinsi Riau dan Tarempa Provinsi Kepri.
Dengan adanya aturan terbaru melalui addendum Satgas Covid-19 RI, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap wisman yang datang ke Kepri menjadi semakin banyak.
"Mudah-mudahan perekonomian Kepri kembali meningkat," harap Ansar.
Alasan Pelonggaran Syarat Masuk ke Batam
Baca Juga: Hits Health: Vaksin HPV Gratis hingga Mudik Tanpa Tes Antigen atau PCR
Penetapan aturan baru dikeluarkan setelah adanya keluhan warga Singapura tentang mahalnya tes PCR di negara mereka. Hal ini membuat mereka enggan untuk berlibur ke luar negeri.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengatakan bahwa keluhan dari warga Singapura disampaikan lewat para pengusaha pariwisata.
Di Singapura, untuk sekali tes PCR biasa atau standar harus mengeluarkan biaya sekitar 120 dollar. Sedangkan untuk yang hasilnya keluar dalam hitungan jam sekitar 180 dollar.
"Oleh karena itu warga Singapura masih enggan datang ke Kepri," kata Ansar.
Berita Terkait
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Gadis Bernama Aishah Siregar Tiba-tiba Hilang dan Ditemukan di Kamboja, Korban Perdagangan Orang?
-
Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
-
Pajak di Tangan yang Tepat, Warga Singapura Dapat Rp 4,2 Juta Per Bulan Imbas Harga Minyak Naik
-
Kok Aneh? Laga Vietnam vs Singapura Gunakan VAR tapi Wasit Tak Datang ke Stadion
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya