SuaraBatam.id - Enam publik figur akan diperiksa polisi sebagai saksi terkait penyidikan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Mereka diantaranya, Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora, Billy Syahputra, Marchello Tahitoe atau Ello, DJ Una, kemudian penyanyi berinisial V.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ke enam artis tersebut pada pekan depan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi Jumat, menyebutkan pemeriksaan sejumlah publik figur dimulai dari Senin (18/4), Selasa (19/4) hingga Rabu (20/4).
Baca Juga: 6 Artis yang akan Diperiksa Kasus Penipuan Investasi DNA Pro
“Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello) itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022. Kemudian saudara BS (Billy Syahputra) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022. Kemudian saudara RB (Rizky Billar) dan saudari LK (Lesti Kejora) pada hari Rabu tanggal 20 April 2022,” kata Gatot melansir Antara.
Sejumlah publik figur ini diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatannya dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro. Sebelumnya penyidik telah memeriksa perancang busana Ivan Gunawan, Kamis (14/4), selaku brand ambasador DNA Pro yang dikontrak selama 3 bulan dengan bayaran Rp1.090.000.000.
Publik figur lainnya yang dijadwalkan akan diperiksa adalah Putri Una Astari Thamrin alias DJ (Disjoki) Una pada Kamis (21/4) mendatang. Nama publik figur lainnya yang juga muncul dalam pemeriksaan adalah penyanyi berinisial V.
“Jadi ada enam publik figur yang dimintai keterangan pekan depan,” kata Gatot.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4).
Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap, selain itu penyidik juga berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk memburu di antara enam tersangka diduga berada di luar negeri.
Berita Terkait
-
Sinopsis Romansa Kampung Dangdut, Sinetron Ramadan Dibintangi Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Rizky Billar Murka, Identitas Haters Dibongkar Usai Maki dengan Kata Kasar
-
Ketahuan Genit ke Wanita Lain, Rizky Billar Kena Semprot Anak Sendiri
-
Adu Mewah Hermes Nagita Slavina Vs Lesti Kejora dari Suami, Harganya Jomplang
-
7 Koleksi Tas Hermes Lesti Kejora, Terbaru Setara Harga Perumahan?
Tag
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
-
Susi Pudjiastuti Usul Kemendag Dibubarkan: Dua Kali Gagal Tangani Kasus Minyak Goreng
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik Maret 2025
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi Hari Ini, Balik ke Level Rp1,7 Juta/Gram
Terkini
-
Lengkapi dengan Niat dan Adab, Ini Jadwal Puasa dan Imsakiyah di Batam 12 Maret 2025
-
Remaja Hilang di Batam Ditemukan di Masjid Cheng Ho Bengkong dalam Kondisi Lemah
-
Rempang Eco City Tak Masuk RPJMN, Proyek Pengembangan Segera Dihentikan?
-
Produk Cokelat Ndalem Naik Kelas, Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM
-
Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam