SuaraBatam.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino terancam 5 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dikutip dari matamata, Rabu (13/4/2022).
Berikut berita penting di Batam kemarin:
1. Ditahan karena Korupsi, BP Batam Sudah Tetapkan Pengganti Syahril Japarin, Amsakar Sebut Wan Darussalam
Badan Pengusahaan (BP) Batam, telah menetapkan pengganti Deputi IV BP Batam, Syahril Japarin yang kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas kasus dugaan korupsi Perum Perindo periode 2016-2019.
Beredar informasi bahwa pengganti Deputi IV BP Batam, yang membawahi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan BP Batam itu akan diisi oleh salah satu pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
2. Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino terancam 5 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dikutip dari matamata, Rabu (13/4/2022).
3. Blokade Jalan Engku Putri, Mahasiswa Batam Berdemo di DPRD: Minta Luhut Dicopot sebagai Menteri
Mahasiswa dari 7 Organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Batam, menggelar demo hari ini Rabu (13/4/2022) di depan Kantor DPRD Batam.
Mereka sempat memblokade jalan Engku Putri dan aksi saling dorong saat memaksa masuk ke area DPRD Batam.
4. Ini Syarat Mudik Lebaran Naik Kapal Pelni di Kepri Beserta Jadwal Kapal
Kepala Operasional PT Pelni Tanjungpinang Suharto menyampaikan syarat terbaru yang berlaku bagi penumpang kapal Pelni selama mudik lebaran 2022.
Diharapkannya para calon penumpang telah mendapatkan vaksin ketiga atau booster, sehingga tidak perlu lagi menunjukan hasil negatif antigen maupun PCR.
Berita Terkait
-
Haji Faisal Menangkan Perwalian Gala Sky, Harvey Malaiholo Nangis Minta Maaf ke Fraksi
-
Jadwal Imsakiyah Batam, Bintan dan Tanjungpinang 12 Ramadhan 1443 H
-
Putra Siregar Ditahan atas Kasus Pengeroyokan, Istri Curiga Ada Sosok yang Menunggangi
-
Fokus ke Futsal, Atta Halilintar Serahkan Urusan Tim Liga 2 ke Putra Siregar
-
Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025