SuaraBatam.id - Saat ini umat muslim sudah memasuki hari ke 12 ramadhan 1443 H. Berikut ini jadwal Imsakiyah untuk Batam, Tanjungpinang dan Bintan.
Batam
Tanjungpinang
Bintan
Waktu yang tepat untuk tidur setelah sahur
Banyak orang yang akhirnya memilih untuk tidur setelah sahur.
Namun, langsung tidur setelah sahur justru bisa membahayakan kesehatan.
Langsung tidur setelah sahur bisa mengganggu pencernaan dan enggak jarang muncul masalah kesehatan lain yang lebih berbahaya.
Meski begitu, bukan berarti tak boleh tidur setelah sahur. Ada waktu ideal setelah sahur supaya kamu bisa tidur dengan nyenyak.
Melansir dari laman herstory, kalau asupan sahur berupa karbohidrat, protein, dan sayuran, memerlukan waktu sekitar 3 jam supaya makanan turun sempurna dari lambung.
Oleh karena itu, waktu yang tepat untuk tidur setelah sahur setidaknya selama 3 jam setelah menyantap makanan sahur.
Posisi berbaring setelah makan akan membuat makanan yang masih di lambung naik ke kerongkongan. Makanan ini sedang dalam proses cerna, sehingga mengandung asam lambung.
Asam lambung yang naik ke kerongkongan akan merusak jaringan kerongkongan, rasa enggak nyaman di perut, hingga heartburn atau sensasi panas di dada.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini Senin 2 Maret 2026, Jakarta dan Yogyakarta
-
Link Download Jadwal Imsakiyah 2026 Resmi Kemenag, Lengkap untuk Sebulan!
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Siap Puasa Ramadhan 2025? Unduh Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah Terakurat
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda