SuaraBatam.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino terancam 5 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," kata ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dikutip dari matamata, Rabu (13/4/2022).
"Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP," tambah dia.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan pengeroyokan oleh Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka tidak sengaja bertemu di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
"Kira-kira kejadiannya jam 2 pagi," ungkap kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi.
Sedangkan dari versi Putra Siregar, ia terpaksa melakukan kontak fisik karena Rico Valentino dikeroyok Nur Alamsyah dan teman-temannya.
"Rico mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," papar bos PS Store.
Oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Putra Siregar dan Rico Valentino ditahan sejak 12 April 2022.
Baca Juga: Putra Siregar Terancam 5 Tahun Penjara, FC Bekasi Layu Sebelum Berkembang?
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Pengibar Bendera One Piece Bisa Dihukum 5 Tahun Penjara?
-
Lita Gading Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Bullying Anak Ahmad Dhani
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025