SuaraBatam.id - Penyidik telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando aksi demonstrasi di DPR RI, Jakarta, pada Senin (11/4/2022).
Tiga di antaranya telah tertangkap dan sisanya masih buron.
Ketiga tersangka yang telah ditangkap di antaranya Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Sedangkan tiga lainnya yang masih buron, yakni Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Dilansir dari suara.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut para tersangka dipastikan bukan dari kelompok mahasiswa.
"Pekerjaan atau statusnya wiraswasta," ungkap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4) kemarin.
Penyebab Ade Armando dikeroyok Massa Demontrasi
Polisi menyebut salah satu motif pelaku mengeroyok Ade Armando karena kesal yang bersangkutan kerap membuat pernyataan kontroversi di media sosial. Di sisi lain ada pula pelaku yang mengaku semata-mata terprovokasi oleh massa di lapangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap fakta itu berdasar hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, yakni Komar dan Muhammad Bagja .
"Komar melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di tempat kejadian perkara. Sementara Bagja sampaikan dalam pemeriksaan yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD di Sumut Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Ade Armando sebelumnya babak belur usai dikeroyok hingga ditelanjangi massa aksi demonstrasi di DPR RI, Jakarta, pada Senin (11/4/2022).
Buntut daripada peristiwa ini, Ade Armando menderita luka parah di bagian kepala dan wajah. Bahkan dia sempat mengalami muntah darah.
Berita Terkait
-
DPR Desak Pusat Ambil Alih Pendanaan Bencana Sumatra karena APBD Daerah Tak Mampu
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Yakin Tak Akan Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Lepaskan Lisa Mariana
-
Jarang Hadir Rapat, Bambang Soesatyo Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam