SuaraBatam.id - Penyidik telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando aksi demonstrasi di DPR RI, Jakarta, pada Senin (11/4/2022).
Tiga di antaranya telah tertangkap dan sisanya masih buron.
Ketiga tersangka yang telah ditangkap di antaranya Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Sedangkan tiga lainnya yang masih buron, yakni Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Dilansir dari suara.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut para tersangka dipastikan bukan dari kelompok mahasiswa.
"Pekerjaan atau statusnya wiraswasta," ungkap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4) kemarin.
Penyebab Ade Armando dikeroyok Massa Demontrasi
Polisi menyebut salah satu motif pelaku mengeroyok Ade Armando karena kesal yang bersangkutan kerap membuat pernyataan kontroversi di media sosial. Di sisi lain ada pula pelaku yang mengaku semata-mata terprovokasi oleh massa di lapangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap fakta itu berdasar hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, yakni Komar dan Muhammad Bagja .
"Komar melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di tempat kejadian perkara. Sementara Bagja sampaikan dalam pemeriksaan yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD di Sumut Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Ade Armando sebelumnya babak belur usai dikeroyok hingga ditelanjangi massa aksi demonstrasi di DPR RI, Jakarta, pada Senin (11/4/2022).
Buntut daripada peristiwa ini, Ade Armando menderita luka parah di bagian kepala dan wajah. Bahkan dia sempat mengalami muntah darah.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen