SuaraBatam.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau, akan menarik seluruh produk cokelat merk Kinder Joy, yang saat ini dijual di seluruh pasar dan Supermarket di Batam, Kepulauan Riau.
Kepala BPOM Kepri, Bagus Heri Purnomo menyebutkan kegiatan ini menindaklanjuti himbauan dari BPOM Pusat, sehubungan dengan diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise.
"Untuk itu, demi berjaga -jaga BPOM akan melakukan penarikan Produk Cokelat Merek Kinder Asal Belgia yang kemungkinan beredar di Batam," terangnya melalui sambungan telepon, Selasa (12/4/2022).
Kata dia, hal itu dilakukan setelah adanya temuan kandungan bakteri salmonella (non-thypoid).
Keberadaan bakteri ini dapat menyebabkan diare, demam, dan kram perut, dari data diketahui hingga saat ini korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
"Nah untuk itu kita di Batam memang tidak ingin ada masyarakat yang terkena," harapnya.
Bagus juga mengakui, produk yang terdaftar di Badan POM Indonesia berasal dari negara India.
Pihaknya tetap melakukan monitoring terhadap produk Kinder yang terdaftar di Badan POM.
"Paling tidak sementara waktu para penjual jangan dulu menjual Kinder. Dan tidak menurunkan di etalase sementara waktu sampai Badan POM merilis produk Kinder tersebut aman," kata Bagus.
Baca Juga: Kisruh Kepemilikan Lahan Bukit Veteran di Batam, Terlapor Serang Balik: BP Sudah Keluarkan Surat PL
BPOM sendiri akan melakukan sidah besok. Sementara, belum ditemukan kasus di Batam akibat konsumsi cokelat tersebut.
Pantauan di lapangan, beberapa minimarket tampaknya mulai menurunkan produk cokelat itu.
Gejala setelah konsumsi cokelat Kinder
Dikutip dari www.pom.go.id, FSA Inggris pada 2 April lalu menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.
Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta