SuaraBatam.id - Terlapor berisial N angkat bicara mengenai tuduhan yang disampaikan oleh Wasis Utami sebagai pewaris dari pemilik lahan bernama Muhammad Akib.
Lahan yang disebut "Bukit Veteran" itu terletak di kawasan Kavling Nongsa, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.
Lahan seluas 6 hektare yang awalnya diperuntukkan bagi veteran perang di Batam, Kepulauan Riau diduga akan diserobot oleh salah satu pengembang di Kota Batam.
Sebelumnya, polemik lahan ini mencuat setelah adanya pelaporan dari pihak pengembang atas nama Arda Regency, terhadap Wasti dan dua orang pekerja yang menjadi penjaga kebun dengan tuduhan mendirikan bangunan di lahan milik orang lain.
Atas laporan ini, kemudian Wasti selaku pewaris kembali melaporkan tindakan penyerobotan lahan yang dijelaskannya diinisiasi oleh saudari N kepada pihak Kepolisian.
Bahkan dugaan ini juga disampaikannya melalui berbagai media massa.
Melalui kuasa hukumnya, N sebagai terduga penyerobot lahan yang juga disebut bagian dari perusahaan pengembang properti di Batam, menyebut bahwa kabar tersebut adalah kabar bohong atau hoaks.
Mengenai status lahan yang dimaksud, N diketahui telah memiliki surat resmi berupa hak Pengelolaan Lahan (PL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Ini yang perlu diluruskan. Klien kami memang memiliki hak PL yang telah dikeluarkan BP Batam di lokasi itu. Namun keributan yang terjadi beberapa waktu lalu dengan pihak lain, nah kenapa arahnya ke klien kami yang notabenenya sama sekali belum melakukan aktivitas apapun. Ributnya dengan yang lain, tapi yang diserang malah klien kami," ujar kuasa hukum N, Hardianto, Selasa (12/4/2022).
Hardianto menyebut, dari kronologis penerimaan lahan, Muhammad Akib selaku suami Wasti, tidak pernah mendapatkan hibah lahan seluas 6 hektar, seperti yang disebutkan melalui kuasa hukumnya, Ratna kepada awak media beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Berita Batam Kemarin, dari Grand Mal yang Kebanjiran hingga Ade Armando yang Dikeroyok Massa
"Ini tidak benar, mereka tidak pernah mendapat hibah. Yang sebenarnya pemilik lahan terdahulu memberikan kuasa kepada klien kami kurang lebih 11 hektar. Sekitar 1 hektarnya kemudian dihibahkan ke veteran, yang selanjutnya Legiun Veteran memberikan kuasa kepada klien kami untuk mengurus dokumen dan legalitasnya. Muhammad Akib pada saat itu diminta untuk mengurus dan membuka lahan saja, dengan biaya dari klien kami. Keterangan yang disampaikan oleh Wasti, sangat merugikan klien kami," tegasnya.
Kata dia, Muhammad Akib diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan dan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Tanah tersebut diketahui diperjual belikan kepada TNI-Polri, dengan iming-iming akan mengurus UWTO lahan ke BP Batam.
"Namun pengurusan yang dilakukan tidak disetujui BP Batam, karena mereka sendiri tidak memiliki dokumen penguat. Sebab, lahan itu bukanlah haknya. Klien kami yang memiliki surat kuasa dari S yang ditandatangi pada 7 Juli 2014. Bahkan juga memiliki surat kuasa dari Veteran yang dikeluarkan pada 13 November 2014," jelasnya.
Hardianto mengakui, kliennya pernah mendatangi Wasti setelah Muhammad Akib meninggal dan menyebutkan akan memberikan sagu hati sebesar Rp 600 juta.
Namun uang tersebut diakuinya akan dibagikan kepada seluruh pihak, yang terlibat dalam pembukaan lahan.
Berita Terkait
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar