SuaraBatam.id - Terlapor berisial N angkat bicara mengenai tuduhan yang disampaikan oleh Wasis Utami sebagai pewaris dari pemilik lahan bernama Muhammad Akib.
Lahan yang disebut "Bukit Veteran" itu terletak di kawasan Kavling Nongsa, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.
Lahan seluas 6 hektare yang awalnya diperuntukkan bagi veteran perang di Batam, Kepulauan Riau diduga akan diserobot oleh salah satu pengembang di Kota Batam.
Sebelumnya, polemik lahan ini mencuat setelah adanya pelaporan dari pihak pengembang atas nama Arda Regency, terhadap Wasti dan dua orang pekerja yang menjadi penjaga kebun dengan tuduhan mendirikan bangunan di lahan milik orang lain.
Baca Juga: Berita Batam Kemarin, dari Grand Mal yang Kebanjiran hingga Ade Armando yang Dikeroyok Massa
Atas laporan ini, kemudian Wasti selaku pewaris kembali melaporkan tindakan penyerobotan lahan yang dijelaskannya diinisiasi oleh saudari N kepada pihak Kepolisian.
Bahkan dugaan ini juga disampaikannya melalui berbagai media massa.
Melalui kuasa hukumnya, N sebagai terduga penyerobot lahan yang juga disebut bagian dari perusahaan pengembang properti di Batam, menyebut bahwa kabar tersebut adalah kabar bohong atau hoaks.
Mengenai status lahan yang dimaksud, N diketahui telah memiliki surat resmi berupa hak Pengelolaan Lahan (PL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Ini yang perlu diluruskan. Klien kami memang memiliki hak PL yang telah dikeluarkan BP Batam di lokasi itu. Namun keributan yang terjadi beberapa waktu lalu dengan pihak lain, nah kenapa arahnya ke klien kami yang notabenenya sama sekali belum melakukan aktivitas apapun. Ributnya dengan yang lain, tapi yang diserang malah klien kami," ujar kuasa hukum N, Hardianto, Selasa (12/4/2022).
Hardianto menyebut, dari kronologis penerimaan lahan, Muhammad Akib selaku suami Wasti, tidak pernah mendapatkan hibah lahan seluas 6 hektar, seperti yang disebutkan melalui kuasa hukumnya, Ratna kepada awak media beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Batam, Tanjungpinang dan Sekitarnya Selasa 12 April 2022
"Ini tidak benar, mereka tidak pernah mendapat hibah. Yang sebenarnya pemilik lahan terdahulu memberikan kuasa kepada klien kami kurang lebih 11 hektar. Sekitar 1 hektarnya kemudian dihibahkan ke veteran, yang selanjutnya Legiun Veteran memberikan kuasa kepada klien kami untuk mengurus dokumen dan legalitasnya. Muhammad Akib pada saat itu diminta untuk mengurus dan membuka lahan saja, dengan biaya dari klien kami. Keterangan yang disampaikan oleh Wasti, sangat merugikan klien kami," tegasnya.
Kata dia, Muhammad Akib diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan dan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Tanah tersebut diketahui diperjual belikan kepada TNI-Polri, dengan iming-iming akan mengurus UWTO lahan ke BP Batam.
"Namun pengurusan yang dilakukan tidak disetujui BP Batam, karena mereka sendiri tidak memiliki dokumen penguat. Sebab, lahan itu bukanlah haknya. Klien kami yang memiliki surat kuasa dari S yang ditandatangi pada 7 Juli 2014. Bahkan juga memiliki surat kuasa dari Veteran yang dikeluarkan pada 13 November 2014," jelasnya.
Hardianto mengakui, kliennya pernah mendatangi Wasti setelah Muhammad Akib meninggal dan menyebutkan akan memberikan sagu hati sebesar Rp 600 juta.
Namun uang tersebut diakuinya akan dibagikan kepada seluruh pihak, yang terlibat dalam pembukaan lahan.
"Yang berhak bukan dia saja, tapi keluarga dari S. Namun karena mereka telah berkontribusi dalam pembukaan dan mengurus lahan itu, akhirnya kebijakan dari klien kami ingin memberi sagu hati. Namun hal itu ditolak Wasti, karena ingin mendapatkan jumlah lebih besar," lanjutnya lagi.
Tidak hanya itu, Direktur Humas dan Promosi BP Batam Ariastuty menjelaskan saat ini akan berkoordinasi dengan Direktorat lahan mengenai status "Bukit Veteran".
Untuk itu, dia bahkan mengharapkan adanya informasi lebih lanjut, terutama mengenai titik pasti lokasi lahan yang dimaksud.
"Saya coba kroscek ke bagian terkait dahulu ya. Untuk status dan pertanyaan lanjutan tadi nanti akan saya hubungi," jelasnya dalam pesan Whatsapp.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
-
XYZ Live Ground: Festival Musik Lintas Generasi Kembali Guncang Batam!
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra