SuaraBatam.id - Siaran televisi dengan perangkat TV analog beralih ke penyiaran TV Digital di Kepulauan Riau. Empat daerah di Kepri yakni Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan tak bisa lagi mengakses TV analog tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau Hasan mengajak masyarakat Kepulauan Riau untuk segera beralih dari TV Analog ke TV Digital sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo RI.
"Siap-siap mulai tanggal 30 April 2022 ini siaran TV Analog di Kepri, yakni di Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun akan dihentikan," ujar Hasan, Jumat (8/4/2022).
Setelah dihentikan tersebut, jelas Hasan masyarakat tidak bisa lagi menonton siaran-siaran yang selama ini disaksikan seperti sinetron maupun ceramah agama atau siaran lainnya, kecuali beralih ke TV Digital.
"TV digital siarannya jernih, tajam dan canggih, juga sangat hemat karena tanpa membayar iuran bulanan alias gratis. Jadi sangat menguntungkan dan sebelum batas akhir penghentian pada bulan November 2022 mendatang, saya harap masyarakat sudah beralih," ujarnya.
Dikatakan Hasan, agar tidak kaget, sosialisasi terus dilakukan Diskominfo Kepulauan Riau, mulai dari mengadakan sosialisasi kepada seluruh Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota hingga memberikan informasi sederhana ke tengah masyarakat.
"Jika siaran sudah dihentikan pemerintah pusat, jangan nanti ribut. Sebelum itu dilakukan segeralah beralih, terutama untuk masyarakat Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun," kata Hasan.
Hasan menyebutkan, khusus untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran TV Digital tersebut.
Alat itu disebut Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu yang akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan pemerintah pusat dengan mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Jadwal Berbuka Puasa untuk Batam, Tanjungpinang dan Bintan 6 Ramadhan 1443H
Selain itu Hasan mengulang pernyataan Staf Khusus Menkominfo RI, bahwa pemerintah pusat memutuskan untuk peralihan dari TV Analog ke TV Digital ini bertujuan untuk membebaskan ruang frekuensi yang banyak terpakai oleh siaran TV Analog.
TV Analog sangat boros frekuensi sehingga tersisa sedikit saja frekuensi yang tersisa untuk pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G.
Sementara Indonesia sangat mendesak peningkatan teknologi digital untuk seluruh wilayah sebagaimana yang telah dicapai negara-negara luar.
"Kita tidak bisa dengan cepat melakukan peningkatan teknologi digital karena frekuensi sudah habis terpakai oleh TV Analog. TV Analog memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz. Apabila beralih ke TV Digital maka frekuensi yang dibutuhkan hanya 176 MHz. Sehingga sisanya bisa digunakan untuk teknologi digital lainnya," terangnya.
Kembali dikatakannya, ada empat keuntungan beralih ke TV Digital, yakni gratis tidak ada pungutan iuran, mendapat gambar yang jernih, mendapatkan beragam fitur tambahan, tidak memerlukan parabola atau frekuensi radio. Cukup dengan antena UHF ditambah STB maka TV Digital sudah bisa dinikmati.
Sedang untuk kesiapan penyiaran lokal di Kepulauan Riau, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari menyebutkan sudah dimulai sejak tahun 2019 lalu, bersiaran secara analog dan digital sekaligus.
Tag
Berita Terkait
-
5 Kelebihan dan Kekurangan Panasonic TH-65NX600G: Smart TV Premium Terjangkau Layar 65 Inci
-
Shark Bait: Liburan Musim Panas Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Ulasan Propeller One-Way Night Coach: Film yang Asyik Curhat Sendiri
-
Siberia: Keanu Reeves Terjebak Intrik Berlian dan Cinta Membara, Malam Ini di Trans TV
-
Daftar Harga Xiaomi TV S Mini LED 2026: Smart TV Premium Layar Jumbo Berfitur Menarik
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan