
SuaraBatam.id - Siaran televisi dengan perangkat TV analog beralih ke penyiaran TV Digital di Kepulauan Riau. Empat daerah di Kepri yakni Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan tak bisa lagi mengakses TV analog tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau Hasan mengajak masyarakat Kepulauan Riau untuk segera beralih dari TV Analog ke TV Digital sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo RI.
"Siap-siap mulai tanggal 30 April 2022 ini siaran TV Analog di Kepri, yakni di Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun akan dihentikan," ujar Hasan, Jumat (8/4/2022).
Setelah dihentikan tersebut, jelas Hasan masyarakat tidak bisa lagi menonton siaran-siaran yang selama ini disaksikan seperti sinetron maupun ceramah agama atau siaran lainnya, kecuali beralih ke TV Digital.
Baca Juga: Jadwal Berbuka Puasa untuk Batam, Tanjungpinang dan Bintan 6 Ramadhan 1443H
"TV digital siarannya jernih, tajam dan canggih, juga sangat hemat karena tanpa membayar iuran bulanan alias gratis. Jadi sangat menguntungkan dan sebelum batas akhir penghentian pada bulan November 2022 mendatang, saya harap masyarakat sudah beralih," ujarnya.
Dikatakan Hasan, agar tidak kaget, sosialisasi terus dilakukan Diskominfo Kepulauan Riau, mulai dari mengadakan sosialisasi kepada seluruh Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota hingga memberikan informasi sederhana ke tengah masyarakat.
"Jika siaran sudah dihentikan pemerintah pusat, jangan nanti ribut. Sebelum itu dilakukan segeralah beralih, terutama untuk masyarakat Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun," kata Hasan.
Hasan menyebutkan, khusus untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran TV Digital tersebut.
Alat itu disebut Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu yang akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan pemerintah pusat dengan mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Jalur Masuk PPLN di Kepri Melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang
Selain itu Hasan mengulang pernyataan Staf Khusus Menkominfo RI, bahwa pemerintah pusat memutuskan untuk peralihan dari TV Analog ke TV Digital ini bertujuan untuk membebaskan ruang frekuensi yang banyak terpakai oleh siaran TV Analog.
TV Analog sangat boros frekuensi sehingga tersisa sedikit saja frekuensi yang tersisa untuk pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G.
Sementara Indonesia sangat mendesak peningkatan teknologi digital untuk seluruh wilayah sebagaimana yang telah dicapai negara-negara luar.
"Kita tidak bisa dengan cepat melakukan peningkatan teknologi digital karena frekuensi sudah habis terpakai oleh TV Analog. TV Analog memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz. Apabila beralih ke TV Digital maka frekuensi yang dibutuhkan hanya 176 MHz. Sehingga sisanya bisa digunakan untuk teknologi digital lainnya," terangnya.
Kembali dikatakannya, ada empat keuntungan beralih ke TV Digital, yakni gratis tidak ada pungutan iuran, mendapat gambar yang jernih, mendapatkan beragam fitur tambahan, tidak memerlukan parabola atau frekuensi radio. Cukup dengan antena UHF ditambah STB maka TV Digital sudah bisa dinikmati.
Sedang untuk kesiapan penyiaran lokal di Kepulauan Riau, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari menyebutkan sudah dimulai sejak tahun 2019 lalu, bersiaran secara analog dan digital sekaligus.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
TCL V5C: TV QLED Harga Terjangkau dengan Kualitas Gambar Memukau Beri Pengalaman Sinematik
-
6 Rekomendasi TV LCD di Bawah Rp1 Juta, Harga Minimalis Kualitas Terjamin!
-
Meski Rating Anjlok, Film Fountain of Youth Duduki Posisi Teratas Apple TV+
-
Dibintangi Jason Momoa, Serial Chief of War Kisahkan Pejuang Asal Hawaii
-
Deretan Seri Premium Terbaru LG Siap Masuk Pasar Indonesia, Bersenjata Tenaga AI
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!