SuaraBatam.id - Keterbatasan solar di Tanjungpinang dikeluhkan oleh Ketua Kelompok Budidaya Nelayan Dompak Kepulauan Riau Zulkarnain.
"Ada nelayan yang tidak bisa membaca, ada juga nelayan yang kesulitan menemui pejabat yang berwenang. Itu yang membuat mereka malas mengurus izin sehingga kesulitan mendapatkan solar," kata Zulkarnain di Tanjungpinang, Rabu.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Tanjungpinang itu mengemukakan, birokrasi panjang untuk mendapatkan kuota solar juga membuat nelayan berpikir ulang untuk mengurus izin.
Nelayan tangkap misalnya, mereka harus mengurus ijin ke Syahbandar untuk mendapatkan rekomendasi. Kemudian surat itu dibawa ke Dinas Perikanan Tanjungpinang sebagai syarat memperoleh kuota solar.
"Nelayan harus memiliki kapal. Tidak boleh pinjam. Bagaimana dengan nelayan yang tidak mampu? Tentu terpaksa membeli solar eceran yang dijual dengan harga tinggi," kata dia.
Zulkarnain menambahkan, harga solar subsidi yang dijual kepada nelayan Rp6.500/liter. Sementara harga solar yang dijual eceran di kios mencapai Rp10.000. Nelayan yang tidak mendapatkan kuota solar bersubsidi terpaksa membeli solar eceran.
Kebutuhan solar subsidi untuk nelayan berbeda-beda, tergantung kapasitas kapal yang digunakan dan intensitas nelayan menangkap ikan. Contohnya, kapal dengan kapasitas 2 GT, kemungkinan membutuhkan solar minimal 60 liter/hari atau mungkin 1 ton/bulan.
Menurut dia, nelayan tradisional Tanjungpinang jarang menangkap ikan di perairan setempat. Melainkan melaut hingga ke sekitar Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga sehingga membutuhkan banyak bahan bakar.
"Beli solar di tempat resmi juga tidak boleh pakai drum. Harus membawa kapal yang digunakan nelayan tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Warga Kampung Nelayan Tambakrejo Keluhkan Tumpukan Sampah Plastik
Selain nelayan tangkap, kata dia, di Tanjungpinang juga terdapat kelompok nelayan budidaya.
Ia menyampaikan, birokrasi perizinan untuk membuka usaha budidaya ikan sebenarnya tidak berbelit-belit, namun terkadang sulit menemui pejabat di kelurahan dan kecamatan sehingga membuat nelayan enggan mengurus izin.
"Izin domisili, buka usaha juga harus diketahui pihak kelurahan dan kecamatan. Tidak ada biaya, tetapi urusnya terkadang lama. Ini yang membuat nelayan kadang-kadang merasa jenuh untuk mengurus izin," katanya.
Di Tanjungpinang, terdapat sekitar 3 ribu orang dengan lebih dari 100 kelompok.
"Kami berupaya membantu para penyuluh dari pemerintahan untuk mendorong nelayan melengkapi administrasi. Ini berguna, salah satunya data dalam penyaluran bantuan," tuturnya.
Ia berharap Peringatan Hari Nelayan Nasional dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui birokrasi yang sederhana untuk mendapatkan kuota solar. Selain itu, aparat pemerintah yang berwenang juga dapat membantu perijinan melalui upaya jemput bola, tidak hanya sekadar menunggu di kantor.
Berita Terkait
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Bahlil Sebut Mandatori B40 Bikin Keuangan Negara Tokcer, Mau Setop Impor Solar di 2026
-
ESDM Targetkan Setop Impor Solar Mulai April, Usai RDMP Kilang Balikpapan Berproduksi
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar