SuaraBatam.id - Setelah harga BBM naik, kini harga pulsa di Indonesia dikabarkan juga akan mengikuti. Kenaikan harga pulsa dikarenakan kebijakan pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN, sebesar 11 persen.
Keputusan itu dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui laman resminya di kemenkeu.go.id baru-baru ini.
Dalam keterangan akun itu pun dijelaskan, kenaikan tarif tunggal untuk PPN bakal dilakukan secara bertahap.
Mulai 1 April 2022, tarif PPN menjadi 11 persen, sedangkan per 1 Januari 2025 akan naik sebesar 12 persen.
Kebijakan yang tertuang dalam RUU HPP itu pun telah disetujui DPR RI. Mereka berdalih hal itu melalui pertimbangkan berdasarkan masyarakat dan dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Menurut Kemenkeu, tarif PPN di Indonesia ini termasuk masih rendah dibandingkan Filipina (12 persen), China (13 persen), Arab Saudi (15 persen), Pakistan (17 persen), dan India (18 persen).
Kenaikan tarif pajak ini berimbas pada harga pulsa dan kuota yang ikut naik.
Hal itu diinformasikan oleh satu operator seluler terbesar di Indonesia, yakni XL Axiata.
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih mengatakan, bahwa mulai 1 April 2022, seluruh transaksi bisnis akan diberlakukan PPN sebesar 11 persen sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Harga Pulsa dan Paket Data Makin Mahal Imbas PPN, Ojek Online di Makassar Menjerit
“Jadi seluruh aktivitas transaksi bisnis yang XL Axiata akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11 persen sesuai dengan ketentuan dan aturan yang baru tersebut,” katanya dikutip pada Jumat, 1 April 2022.
Kemudian XL Axiata juga menginformasikan kenaikan tarif tersebut melalui pesan berantai.
“Bagi pelanggan XL Prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 persen,” sebut pesan berantai tersebut. Senada dengan pesaingnya, operator berplat merah, Telkomsel juga menginformasikan hal yang sama melalui Saki H Barnomo, Vice President Corporate Communication Telkomsel.
“Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan,” kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Barmono.
“Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo [pascabayar], kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” sambungnya.
Berita Terkait
-
PPN Buka Suara Soal Rencana Pemerintah Stop Impor Solar pada 2026
-
Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
Cara Convert Pulsa ke DANA dengan Mudah, Praktis untuk Belanja
-
Kata Purbaya saat Ditanya Fund Manajer Rencana PPN Turun Lagi ke 10 Persen
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa