SuaraBatam.id - Setelah harga BBM naik, kini harga pulsa di Indonesia dikabarkan juga akan mengikuti. Kenaikan harga pulsa dikarenakan kebijakan pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN, sebesar 11 persen.
Keputusan itu dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui laman resminya di kemenkeu.go.id baru-baru ini.
Dalam keterangan akun itu pun dijelaskan, kenaikan tarif tunggal untuk PPN bakal dilakukan secara bertahap.
Mulai 1 April 2022, tarif PPN menjadi 11 persen, sedangkan per 1 Januari 2025 akan naik sebesar 12 persen.
Baca Juga: Harga Pulsa dan Paket Data Makin Mahal Imbas PPN, Ojek Online di Makassar Menjerit
Kebijakan yang tertuang dalam RUU HPP itu pun telah disetujui DPR RI. Mereka berdalih hal itu melalui pertimbangkan berdasarkan masyarakat dan dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Menurut Kemenkeu, tarif PPN di Indonesia ini termasuk masih rendah dibandingkan Filipina (12 persen), China (13 persen), Arab Saudi (15 persen), Pakistan (17 persen), dan India (18 persen).
Kenaikan tarif pajak ini berimbas pada harga pulsa dan kuota yang ikut naik.
Hal itu diinformasikan oleh satu operator seluler terbesar di Indonesia, yakni XL Axiata.
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih mengatakan, bahwa mulai 1 April 2022, seluruh transaksi bisnis akan diberlakukan PPN sebesar 11 persen sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: KSP Beri Bocoran, Pemerintah Sempat Buka Opsi Kenaikan PPN 15 Persen
“Jadi seluruh aktivitas transaksi bisnis yang XL Axiata akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11 persen sesuai dengan ketentuan dan aturan yang baru tersebut,” katanya dikutip pada Jumat, 1 April 2022.
Kemudian XL Axiata juga menginformasikan kenaikan tarif tersebut melalui pesan berantai.
“Bagi pelanggan XL Prioritas, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11 persen,” sebut pesan berantai tersebut. Senada dengan pesaingnya, operator berplat merah, Telkomsel juga menginformasikan hal yang sama melalui Saki H Barnomo, Vice President Corporate Communication Telkomsel.
“Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan,” kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Barmono.
“Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo [pascabayar], kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Saat Prabowo Turun Tangan Meredam Polemik Kebijakan Menteri yang Tak Sinkron
-
Tok! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025
-
Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang
-
Yamaha Akui PPN 12 Persen Tak Berdampak Terhadap Penjualan, Hanya Berlaku Untuk Motor Mahal
-
Anies Pamer Makan Steak yang Tak Kena PPN 12 Persen, Netizen: Nyindir Siapa?
Terpopuler
- Tak Punya Adab Naik ke Meja Sidang, Asal-Usul Firdaus Oiwobo Disebut Bukan Orang Sembarangan
- Pulang Kerja Dijemput Helikopter, Profil Caroline Riady Cucu Konglomerat Lippo Group Jadi Sorotan
- Bagi-bagi Susu Hingga Pantau Gas LPG 3 Kg Sendiri, Gibran Bikin Warganet Curiga: Biar Kelihatan Kerja?
- Dugaan Gratifikasi dan Penelusuran Aset Kendaraan Mantan Istri Dedi Mulyadi, Mobilnya Cuma Segini
- Colek Aguan Gara-gara Pagar Laut PIK 2, AHY: Tindak Tegas!
Pilihan
-
Wisatawan Mancanegara Serbu Kaltim: Kunjungan 2024 Melonjak 305 Persen dari Target!
-
IKN Pasti Terbangun, Bahlil Pastikan Pemindahan Ibu Kota Tak Terganggu
-
Belanja Pegawai Hampir 30 Persen APBD, Pemkot Bontang Tak Bisa Angkat Semua Honorer
-
Jelang 20 Februari, Gubernur-Wagub Kaltim Terpilih Matangkan Transisi
-
Efisiensi atau Taruhan? IKN Tetap Dibangun Meski Anggaran Diblokir
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI