
SuaraBatam.id - Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mengalami peningkatan.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ryawantri Nurfatimah menyampaikan permohonan pembuatan paspor kembali meningkat setelah pemerintah membuka pelabuhan internasional untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Batam dan Bintan.
"Peningkatan permohonan tersebut, dirasa sejak 21 Maret 2022 hingga sekarang. Sehari rata-rata sekitar 70 sampai 80 permohonan paspor," ujar Ryawantri di Tanjungpinang, Jumat (25/3/2002).
Dijelaskan Ryawantri, sebelumnya dalam kondisi normal permohonan pembuatan paspor sekitar 20 orang perhari.
Kemudian ada kelonggaran sayarat calon jamaah umrah Indonesia melakukan ibadah umrah ke Arab Saudi.
"Untuk sebelumnya ada pelonggaran syarat jamaah umrah, juga meningkat sekitar 30-40 orang perhari. Dengan adanya peraturan baru, antusias masyarakat juga meningkat yang ingin keluar negeri," ujarnya.
Selain itu, menurut Ryawantri, peningkatan permohonan paspor tersebut juga dikarenakan semakin mempermudah masyarakat melakukan pendaftaran permohonan melalui melalui aplikasi secara daring (online), yakni aplikasi e-Paspor.
"Kembali meningkatnya antusias masyarakat dalam pembuatan paspor tentu disambut baik. Karena bisa meningkatkan devisa negara, dan diharapkan perekonomian negara juga semakin baik," jelasnya.
Kembali dikatakan Ryawantri, pihaknya masih memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung di ruang pelayanan Kantor imigrasi, sesuai aturan pelayanan di masa pandemi Covid-19.
"Aturan pembatasan jumlah pengunjung di ruangan pelayanan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu untuk antisipasi penularan Covid-19," terangnya.
Baca Juga: 7 Orang Muda Mudi Tanjungpinang Harus Disidang di Pengadilan karena Kedapatan Kumpul Kebo
Sehingga untuk menghadapi terjadinya penumpukan pengunjung di kantor imigrasi, jelas Ryawantri, pihaknya tetap melaksanakan pelayanan jemput bola atau Eazy Passport dalam mengurus permohonan paspor.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Puluhan WNI Dideportasi dari Malaysia
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Paspor Indonesia Kalah dari Timor Timur, Publik: Bikin Malu dan Menyusahkan!
-
Daftar Negara Dilarang Masuk AS Bocor! Ada Rusia dan 42 Negara Lain
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
-
Abang Kiper Persija Jakarta Putuskan Berhenti Jadi Pemain Bola: Waktunya Tiba!
-
Megawati Hangestri Debut Bareng Gresik Petrokimia di Solo? Manajer Beri Bocoran
-
TNI AL Minta Utang BBM Rp3,2 Triliun di Pertamina Diikhlaskan, Bahlil: Kita Kaji
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan