Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 25 Maret 2022 | 16:45 WIB
Bisa ke Negara Tetangga,  Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang Meningkat, 70-80 Permohonan Sehari
Salah satu petugas Imigrasi mengambil foto pendaftar permohonan pembuatan paspor, di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjungpinang. (suara.com/rico Barino)

Nantinya, pihak terkait seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Pelindo, Imigrasi dan Bea Cukai bisa membantu dan memfasilitasi para pengelola pelabuhan menyiapkan fasilitas kedatangan wisman tersebut.

Kedelapan pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Nongsa Terminal Bahari, Pelabuhan Internasional Batam Centre, Pelabuhan Internasional Sekupang, Pelabuhan Citra Tri Tunas, Pelabuhan Marina Teluk Senimba. Juga Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Pelabuhan Bandar Seri Udana Lobam, dan Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Kontributor: Rico Barino

Baca Juga: Satgas Tetapkan Tiga Hotel Tempat Karantina Sementara di Tanjungpinang: Hotel Plaza, Hotel Aston dan Hotel Comfort

Load More