SuaraBatam.id - Pencurian dibangunan tak berpenghuni marak terjadi di Batam, seperti yang terjadi di Kecamatan Lubuk Baja.
Bangunan tersebut menurut Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono menyebutkan adalah milik J&J Club dan KTV yang berada di Windsor Foodcourt.
Bangunan tersebut dulunya sebuah Club dan tutup sejak memasuki masa Pandemi Covid-19.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/3/2022) lalu dan pelaku merupakan mantan karyawannya dulu saat Club tersebut masih buka," ujar Hartono, melansir batamnews, Sabtu (19/3/2022).
Menurutnya, saat itu pemilik bangunan melakukan pengecekan terhadap bangunan tersebut namun listrik pada bangunan itu tak dapat dihidupkan. Akhirnya korban memanggil bagian Instalasi untuk melakukan pengecekan, ternyata Sejumlah kabel Instalasi telah hilang dicuri.
"Diantaranya 50 meter kabel power 4x2 mm, 25 roll kabel k/c, 4x6 mm, 45 roll kabel lampu 1.5 mm, 35 roll stop kontak 2.5," kata Hartono.
Selain itu, korban juga kehilangan pipa AC serta selang diantaranya 300 batang pipa cond 3/4, 70 buah tedas simpang 3 UI/k 3/4, 15 roll selang AC 3/4 dan 15 roll selang AC 1/2.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 95.600.000 dan melapor ke Polsek Lubuk Baja. Pelaku pun berhasil diamankan pada Jumat (11/3/2022). Pelaku berinisial HS tersebut merupakan mantan karyawan di Club tersebut sehingga mengetahui isi dalam bangunan.
Kemudian, masih di wilayah Kecamatan Lubuk Baja, tiga orang pelaku beraksi di sebuah bangunan yang berada di Happy Garden. Sebuah bangunan kosong dibobol oleh ketiga pelaku. Saat itu, pemilik bangunan datang untuk mengecek situasi bangunan yang telah dikosongkan pada Rabu (16/3/2022) sore.
Pemilik bangunan melihat gembok dalam keadaan rusak. Namun pas pemilik masuk kedalam bangunan tersebut, terdapat tiga pelaku tengah melakukan aksinya didalam bangunan milik korban.
"Tiga pelaku ini yaitu AS, W dan WA," terangnya.
Ketiga pelaku pun diamankan karena mengambil kabel instalasi di ruko milik korban. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 3 juta dan melapor ke Polsek Lubuk Baja. Saat ini ketiga pelaku tersebut tengah berada di Polsek Lubuk Baja guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Kawanan Maling Motor Tembak Warga di Palmerah, Penjual Beras Jadi Korban
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen