SuaraBatam.id - Badan POM Loka Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Tanjungpinang mengamankan distributor dan menyita sejumlah merek kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat seperti sildenafil sejenis obat kuat atau viagra serta paracetamol.
Kepala BPOM Tanjungpinang, Rai Gunawan mengatakan BPOM pusat telah merilis sebanyak 6 merek kopi kemasan mengandung bahan kimia obat secara ilegal.
Sehingga pihaknya melakukan pengawasan di Kota Tanjungpinang dan menemukan distributor penyalur sejumlah kopi kemasan tersebut.
Diketahui, lanjut Gunakan bahwa peredaran kopi kemasan tersebut sudah terjadi sejak lama pada tahun 2019 sampai 2020 di Tanjungpinang.
"Untuk di Tanjungpinang sendiri masih ada indikasi penjualan kopi-kopi yang mengandung bahan ilegal tersebut. Cuman terakhir di tahun 2021 kemarin kita sudah menemukan distributornya kita sudah amankan produknya dan sudah diproses hukum," ujar Gunawan saat ditemui di Kantor BPOM Tanjungpinang, Senin (14/3/2022).
Dikatakan Gunawan, untuk proses hukumnya masih berjalan dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Sehingga dirinya belum dapat menjelaskan secara detail.
"Berapa jumlah produk nya dan mereknya belum dapat saya sampaikan. Karena masih berjalan pemeriksaannya. Untuk tersangka sudah ada, tunggu pelimpahan baru kita ekspose," terangnya.
Dari penangkapan tersebur oleh pihak BPOM Tanjungpinang, Gunawan meyakinkan di Tanjungpinang sudah tidak ada lagi peredaran kopi kemasan yang mengandung bahan kimia ilegal tersebut. Kalau masih ada ditemukan, kata Gunawan mungkin diluar objek pengawasan pihaknya seperti di kedai kopi.
"Kalau di objek pengawasan kami seperti toko obat, toko jamu dan apotek sudah tidak ditemukan. Kalau di kedai kopi, memang masih ada laporan. Nah di situ susahnya kami mengontrol karena diluar objek pengawasan BPOM," jelasnya.
Dijelaskannya untuk pengawasan kedia kopi, ini masalah kewenangan yang terbatas. Sehingga pihaknya belum bisa melakukan pengawasan sendiri ke kedai kopi. Kecuali kata Gunawan, pihaknya bersama lintas stakeholder bisa melakukan pengawasan.
Diketahui, kopi kemasan yang mengandung bahan kimia sildenafil dan paracetamol, antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Kedua bahan kimia tersebut dilarang digunakan dalam produk pangan.
Masyarakat diminta bijak pilih produk
Gunawan juga menjelaskan sejumlah produk kopi kemasan tersebut, ditemukan logo izin BPOM palsu. Sehingga apabila digunakan tidak sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan.
"Jadi masyarakat harus tau izin edar itu penting. Dan harus di cek benar, sebelum membeli," harapnya.
Pengecekan izin edar tersebut, kata Gunawan, bisa dilakukan menggunakan aplikasi BPOM Mobile.
"Jadi masyarakat bisa mengecek dari sana, tinggal dimasukkan saja nomor izin edar nya, atau bisa dimasukkan nama produsennya, produknya, kalau ada langsung muncul informasinya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Tendang Alquran Viral, Tujuh Remaja di Tanjungpinang Akhirnya Minta Maaf
-
Tujuh Remaja Penendang dan Pelempar Alquran di Tanjungpinang Minta Maaf
-
Oknum PNS Pemprov Kepri Digerebek Bareng Istri Orang di Kos, Sempat Berhubungan Badan
-
Tiga Kurir Sabu di Meranti Ditangkap, Pengendalinya Ternyata Napi Lapas Tanjungpinang
-
Ini Waktu yang Tepat untuk Minum Kopi, Jika Salah Bisa Mengurangi Manfaat Kafein
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta