SuaraBatam.id - Badan POM Loka Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Tanjungpinang mengamankan distributor dan menyita sejumlah merek kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat seperti sildenafil sejenis obat kuat atau viagra serta paracetamol.
Kepala BPOM Tanjungpinang, Rai Gunawan mengatakan BPOM pusat telah merilis sebanyak 6 merek kopi kemasan mengandung bahan kimia obat secara ilegal.
Sehingga pihaknya melakukan pengawasan di Kota Tanjungpinang dan menemukan distributor penyalur sejumlah kopi kemasan tersebut.
Diketahui, lanjut Gunakan bahwa peredaran kopi kemasan tersebut sudah terjadi sejak lama pada tahun 2019 sampai 2020 di Tanjungpinang.
"Untuk di Tanjungpinang sendiri masih ada indikasi penjualan kopi-kopi yang mengandung bahan ilegal tersebut. Cuman terakhir di tahun 2021 kemarin kita sudah menemukan distributornya kita sudah amankan produknya dan sudah diproses hukum," ujar Gunawan saat ditemui di Kantor BPOM Tanjungpinang, Senin (14/3/2022).
Dikatakan Gunawan, untuk proses hukumnya masih berjalan dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Sehingga dirinya belum dapat menjelaskan secara detail.
"Berapa jumlah produk nya dan mereknya belum dapat saya sampaikan. Karena masih berjalan pemeriksaannya. Untuk tersangka sudah ada, tunggu pelimpahan baru kita ekspose," terangnya.
Dari penangkapan tersebur oleh pihak BPOM Tanjungpinang, Gunawan meyakinkan di Tanjungpinang sudah tidak ada lagi peredaran kopi kemasan yang mengandung bahan kimia ilegal tersebut. Kalau masih ada ditemukan, kata Gunawan mungkin diluar objek pengawasan pihaknya seperti di kedai kopi.
"Kalau di objek pengawasan kami seperti toko obat, toko jamu dan apotek sudah tidak ditemukan. Kalau di kedai kopi, memang masih ada laporan. Nah di situ susahnya kami mengontrol karena diluar objek pengawasan BPOM," jelasnya.
Dijelaskannya untuk pengawasan kedia kopi, ini masalah kewenangan yang terbatas. Sehingga pihaknya belum bisa melakukan pengawasan sendiri ke kedai kopi. Kecuali kata Gunawan, pihaknya bersama lintas stakeholder bisa melakukan pengawasan.
Diketahui, kopi kemasan yang mengandung bahan kimia sildenafil dan paracetamol, antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Kedua bahan kimia tersebut dilarang digunakan dalam produk pangan.
Masyarakat diminta bijak pilih produk
Gunawan juga menjelaskan sejumlah produk kopi kemasan tersebut, ditemukan logo izin BPOM palsu. Sehingga apabila digunakan tidak sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan.
"Jadi masyarakat harus tau izin edar itu penting. Dan harus di cek benar, sebelum membeli," harapnya.
Pengecekan izin edar tersebut, kata Gunawan, bisa dilakukan menggunakan aplikasi BPOM Mobile.
"Jadi masyarakat bisa mengecek dari sana, tinggal dimasukkan saja nomor izin edar nya, atau bisa dimasukkan nama produsennya, produknya, kalau ada langsung muncul informasinya," pungkasnya.
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Tips Aman Minum Kopi bagi Pengidap Asam Lambung
-
Kulit Makin Cerah! 3 Rekomendasi Body Scrub Kopi Murah Meriah untuk Pelajar
-
Jeje Slebew Sekarang Kerja Apa? Eks Seleb Citayam Fashion Week Sempat Dikira Jualan Kopi Starling
-
Enduo Caffee, Menyeruput Kopi dengan Pemandangan Danau Teluk yang Menawan
-
Lihai Racik Kopi Starling di Sudirman, Jeje Slebew Diam-diam Pindah Agama dan Ungkap Perubahan Hidupnya
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari