SuaraBatam.id - Badan POM Loka Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Tanjungpinang mengamankan distributor dan menyita sejumlah merek kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat seperti sildenafil sejenis obat kuat atau viagra serta paracetamol.
Kepala BPOM Tanjungpinang, Rai Gunawan mengatakan BPOM pusat telah merilis sebanyak 6 merek kopi kemasan mengandung bahan kimia obat secara ilegal.
Sehingga pihaknya melakukan pengawasan di Kota Tanjungpinang dan menemukan distributor penyalur sejumlah kopi kemasan tersebut.
Diketahui, lanjut Gunakan bahwa peredaran kopi kemasan tersebut sudah terjadi sejak lama pada tahun 2019 sampai 2020 di Tanjungpinang.
"Untuk di Tanjungpinang sendiri masih ada indikasi penjualan kopi-kopi yang mengandung bahan ilegal tersebut. Cuman terakhir di tahun 2021 kemarin kita sudah menemukan distributornya kita sudah amankan produknya dan sudah diproses hukum," ujar Gunawan saat ditemui di Kantor BPOM Tanjungpinang, Senin (14/3/2022).
Dikatakan Gunawan, untuk proses hukumnya masih berjalan dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Sehingga dirinya belum dapat menjelaskan secara detail.
"Berapa jumlah produk nya dan mereknya belum dapat saya sampaikan. Karena masih berjalan pemeriksaannya. Untuk tersangka sudah ada, tunggu pelimpahan baru kita ekspose," terangnya.
Dari penangkapan tersebur oleh pihak BPOM Tanjungpinang, Gunawan meyakinkan di Tanjungpinang sudah tidak ada lagi peredaran kopi kemasan yang mengandung bahan kimia ilegal tersebut. Kalau masih ada ditemukan, kata Gunawan mungkin diluar objek pengawasan pihaknya seperti di kedai kopi.
"Kalau di objek pengawasan kami seperti toko obat, toko jamu dan apotek sudah tidak ditemukan. Kalau di kedai kopi, memang masih ada laporan. Nah di situ susahnya kami mengontrol karena diluar objek pengawasan BPOM," jelasnya.
Dijelaskannya untuk pengawasan kedia kopi, ini masalah kewenangan yang terbatas. Sehingga pihaknya belum bisa melakukan pengawasan sendiri ke kedai kopi. Kecuali kata Gunawan, pihaknya bersama lintas stakeholder bisa melakukan pengawasan.
Diketahui, kopi kemasan yang mengandung bahan kimia sildenafil dan paracetamol, antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Kedua bahan kimia tersebut dilarang digunakan dalam produk pangan.
Masyarakat diminta bijak pilih produk
Gunawan juga menjelaskan sejumlah produk kopi kemasan tersebut, ditemukan logo izin BPOM palsu. Sehingga apabila digunakan tidak sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan.
"Jadi masyarakat harus tau izin edar itu penting. Dan harus di cek benar, sebelum membeli," harapnya.
Pengecekan izin edar tersebut, kata Gunawan, bisa dilakukan menggunakan aplikasi BPOM Mobile.
"Jadi masyarakat bisa mengecek dari sana, tinggal dimasukkan saja nomor izin edar nya, atau bisa dimasukkan nama produsennya, produknya, kalau ada langsung muncul informasinya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Tendang Alquran Viral, Tujuh Remaja di Tanjungpinang Akhirnya Minta Maaf
-
Tujuh Remaja Penendang dan Pelempar Alquran di Tanjungpinang Minta Maaf
-
Oknum PNS Pemprov Kepri Digerebek Bareng Istri Orang di Kos, Sempat Berhubungan Badan
-
Tiga Kurir Sabu di Meranti Ditangkap, Pengendalinya Ternyata Napi Lapas Tanjungpinang
-
Ini Waktu yang Tepat untuk Minum Kopi, Jika Salah Bisa Mengurangi Manfaat Kafein
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas