SuaraBatam.id - Warga Kelurahan Tanjung Ugat, Kota Tanjungpinang, memaafkan tindakan tujuh orang remaja Surau Nurul Haq yang telah melecehkan Alquran saat sedang bersenda gurau di dalam surau tersebut.
"Kami mohon maaf karena kurang mengawasi anak-anak kami sehingga membuat perilaku yang tidak baik. Ini pelajaran bagi kami, termasuk orangtua mereka agar lebih dekat dengan anak-anaknya," kata Ketua RT 4/RW 5 Kelurahan Tanjung Ugat, Halidan, di Surau Nurul Haq, Minggu (13/3/2022).
Permohonan maaf dari tujuh remaja surau, yang didampingi oleh orangtuanya itu, disampaikan tadi malam saat pengurus surau, tokoh masyarakat, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas memediasi permasalahan itu, tadi malam.
Mengutip Antara, permohonan maaf yang disampaikan remaja yang duduk di bangku SMP itu didokumentasikan melalui ponsel milik orang tuanya.
Permasalahan dugaan penistaan agama itu muncul setelah video para remaja menendang dan melempar Alquran tersebut di dalam surau. Menurut remaja tersebut, aksi itu dilakukan pada Januari 2022.
Aksi itu divideokan oleh salah seorang rekannya. Polisi sampai sekarang tidak mendapatkan video aslinya, melainkan dari video yang menyebar di media sosial.
Video itu menyebar beberapa jam lalu sehingga membuat warga marah.
Halidan menegaskan aksi itu tidak berhubungan dengan aliran sesat. Para remaja itu nakal.
Sejumlah jamaah surau juga menyatakan remaja itu kerap mengganggu orang yang sedang shalat. Bahkan ada di antara remaja itu, yang pernah membobol rumah warga, namun permasalahan itu tidak dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Anggota Bhabinkamtibmas Tanjung Ugat, Aiptu Rasmudi, menegaskan, aksi itu berawal dari senda gurau hingga Alquran ditendang dan dilempar. Aksi itu terkait kenakalan remaja, tidak ada kaitannya dengan aliran sesat.
Dalam video yang tidak mencapai 2 menit itu, salah seorang remaja mengatakan "sumpah" sambil melakukan hal yang tidak baik terhadap Alquran.
"Mudah-mudahan peristiwa ini tidak terulang lagi. Warga sekitar sudah memaafkannya," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Oknum PNS Pemprov Kepri Digerebek Bareng Istri Orang di Kos, Sempat Berhubungan Badan
-
Tiga Kurir Sabu di Meranti Ditangkap, Pengendalinya Ternyata Napi Lapas Tanjungpinang
-
Kapal Angkut Sembako dari Tanjungpinang ke Selat Panjang Bocor, Kandas di Pulau Pandan, 4 Awak Selamat
-
Surah Al Maun dan Artinya, Turun Sebagai Peringatan dari Allah SWT Kepada Penyiksa Anak Yatim
-
Video: Suasana Bandara RHF Tanjungpinang Setelah Bebas PCR bagi Penumpang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi