SuaraBatam.id - Warga Kelurahan Tanjung Ugat, Kota Tanjungpinang, memaafkan tindakan tujuh orang remaja Surau Nurul Haq yang telah melecehkan Alquran saat sedang bersenda gurau di dalam surau tersebut.
"Kami mohon maaf karena kurang mengawasi anak-anak kami sehingga membuat perilaku yang tidak baik. Ini pelajaran bagi kami, termasuk orangtua mereka agar lebih dekat dengan anak-anaknya," kata Ketua RT 4/RW 5 Kelurahan Tanjung Ugat, Halidan, di Surau Nurul Haq, Minggu (13/3/2022).
Permohonan maaf dari tujuh remaja surau, yang didampingi oleh orangtuanya itu, disampaikan tadi malam saat pengurus surau, tokoh masyarakat, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas memediasi permasalahan itu, tadi malam.
Mengutip Antara, permohonan maaf yang disampaikan remaja yang duduk di bangku SMP itu didokumentasikan melalui ponsel milik orang tuanya.
Permasalahan dugaan penistaan agama itu muncul setelah video para remaja menendang dan melempar Alquran tersebut di dalam surau. Menurut remaja tersebut, aksi itu dilakukan pada Januari 2022.
Aksi itu divideokan oleh salah seorang rekannya. Polisi sampai sekarang tidak mendapatkan video aslinya, melainkan dari video yang menyebar di media sosial.
Video itu menyebar beberapa jam lalu sehingga membuat warga marah.
Halidan menegaskan aksi itu tidak berhubungan dengan aliran sesat. Para remaja itu nakal.
Sejumlah jamaah surau juga menyatakan remaja itu kerap mengganggu orang yang sedang shalat. Bahkan ada di antara remaja itu, yang pernah membobol rumah warga, namun permasalahan itu tidak dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Anggota Bhabinkamtibmas Tanjung Ugat, Aiptu Rasmudi, menegaskan, aksi itu berawal dari senda gurau hingga Alquran ditendang dan dilempar. Aksi itu terkait kenakalan remaja, tidak ada kaitannya dengan aliran sesat.
Dalam video yang tidak mencapai 2 menit itu, salah seorang remaja mengatakan "sumpah" sambil melakukan hal yang tidak baik terhadap Alquran.
"Mudah-mudahan peristiwa ini tidak terulang lagi. Warga sekitar sudah memaafkannya," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Oknum PNS Pemprov Kepri Digerebek Bareng Istri Orang di Kos, Sempat Berhubungan Badan
-
Tiga Kurir Sabu di Meranti Ditangkap, Pengendalinya Ternyata Napi Lapas Tanjungpinang
-
Kapal Angkut Sembako dari Tanjungpinang ke Selat Panjang Bocor, Kandas di Pulau Pandan, 4 Awak Selamat
-
Surah Al Maun dan Artinya, Turun Sebagai Peringatan dari Allah SWT Kepada Penyiksa Anak Yatim
-
Video: Suasana Bandara RHF Tanjungpinang Setelah Bebas PCR bagi Penumpang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen