SuaraBatam.id - Nasib pemukiman 373 Kepala Keluarga (KK), Masjid Baitussalam, dan Sekolah Dasar (SD) Negeri 012, di Perumahan Arira Garden, Batam Center dapat terancam tergusur setelah terbitnya SK.76/Men LHK-II/2015.
Aturan itu memuat tentang Perubahan Kawasan Hutan Provinsi Kepulauan Riau dan SK.272/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2018 tentang Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Lindung dan Taman Buru Provinsi Kepulauan Riau.
Dari aturan ini, lahan perumahan kurang lebih seluas 4,5 hektare, kini tercatat sebagai kawasan Hutan Lindung di Kementerian Kehutanan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Kepri, Hendri menuturkan bahwa permasalahan ini seharusnya ditanyakan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam sebagai penerbit sertifikat, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, sebagai penerbit Penetapan Lokasi (PL).
Baca Juga: Bebas PCR Diberlakukan, Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Membludak, Penerbangan Ditambah
"Coba tanyakan ke BP Batam, atau BPN Batam. Kenapa saat ini itu jadi masalah. Karena hak penerbitan PL dan Sertifikat ada di mereka," terangnya saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Hendri menerangkan sesuai SK nomor 47 Tahun 1987 yang terbit pada tanggal 24 Februari, tercatat sebagian lahan yang masuk pada siteplan Perumahan Arira Garden memang merupakan kawasan Hutan Lindung.
Hal ini bahkan ditegaskannya merupakan usulan dari Otorita Batam (OB), sebelum berganti nama menjadi BP Batam.
"Bisa ditanyakan ke BP Batam kenapa tahun 1987, lahan di sana diusulkan menjadi kawasan hutan lindung," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Hendri menegaskan bahwa pihak Kementerian Kehutanan, tidak mengetahui rencana penerbitan PL bagi kawasan pemukiman yang akan diterbitkan oleh BP Batam.
Baca Juga: Tanpa Izin Pelayaran, Dua Kapal Tug Boat Berbendera Singapura Diamankan KSOP Batam
"Kalau SK sudah ada dari tahun 87, harusnya gak bisa dibuat PL nya. Kementerian tidak tahu terbitnya PL itu," paparnya.
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi hanya menjelaskan bahwa saat ini telah mengajukan usulan pemutihan lahan hutan lindung.
Tidak hanya kawasan Perumahan Arira Garden, Rudi juga mengatakan ada beberapa lokasi perumahaan di Batam yang berstatus hutan lindung.
Diantaranya, sudah memiliki penetapan lokasi (PL), namun ternyata status dari KLHK masih hutan lindung.
"Arira sudah ada PL kami, statusnya masih proses. Ada dua solusi, dicabut PL atau kedua diputihkan," tegas Rudi.
Karena itu, ia meminta masyarakat khususnya warga Perumahaan Arira Nongsa, untuk tetap tenang dan sabar terkait status lahan pemukiman tersebut.
Sebab, saat ini pihaknya juga tengah menunggu proses untuk status lahan hutan lindung di Batam.
"Untuk diketahui pengajuan bukan BP yang mengajukan, namun Pemko Batam. Itu ranahnya Tata Ruang, sudah 3 rapat dengan perwakilan Kementrian Lingkungan hidup yang ada di Kepri masalah pemutihan," ujar Rudi.
Menurut dia, hasil rapat tersebut butuh proses yang tak sebentar. Bisa memakan waktu hingga berbulan hingga tahunan.
Apalagi, soal hutan lindung tak hanya terjadi di Batam, namun di seluruh Indonesia.
"Masih proses, karena ini tak mungkin instan. Butuh waktu lama, karena soal pemutihan ini se-Indonesia," sebut Rudi.
Terpisah mengenai pengajuan pemutihan kawasan hutan lindung di Perumahan Arira Garden, Kepala Dinas KLHK Kepri, Hendri kembali mengakui bahwa pihaknya belum menerima usulan tersebut baik dari BP Batam, maupun Pemko Batam.
"Setahu saya ke Dinas belum ada. Tapi gak tau kalau sudah diajukan ke Gubernur," tutupnya.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
-
Hadapi Perang Tarif Amerika Serikat, Ini Strategi BP Batam
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban