SuaraBatam.id - Jumlah penumpang Bandara Internasional Hang Nadim Batam meningkat sehari setelah aturan bebas Antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan dicabut oleh Pemerintah Pusat.
General Manager Bandara Hang Nadim Batam, Bambang Soepriono menjelaskan peningkatan penumpang mengalami perubahan dari 15 persen, menjadi 44 persen, terhitung pada Rabu (9/3/2022) kemarin.
"Menurut data, tanggal 9 Maret 2022, tren penumpang meningkat dari 15% menjadi 44%," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Sejak aturan mulai diterapkan pada Selasa (8/3/2022), pihak Hang Nadim mencatat jumlah total penumpang di bandara mencapai 7.421 orang.
Diantaranya, 3.577 penumpang datang dan 3.844 penumpang berangkat.
Sementara itu, jumlah penumpang pada Rabu (9/3/2022), tercatat mencapai 8.604 penumpang.
Diantaranya, 4.290 penumpang datang dan 4.314 penumpang berangkat.
Selain itu, jumlah penerbangan juga bertambah, dari total 48 flight menjadi 54 flight, di antaranya 29 pesawat datang dan 25 pesawat berangkat.
Kata Bambang, penumpang yang sudah divaksin dosis lengkap atau booster tidak perlu lagi membawa surat hasil negatif PCR atau Antigen sebagai syarat perjalanan.
Baca Juga: Tanpa Izin Pelayaran, Dua Kapal Tug Boat Berbendera Singapura Diamankan KSOP Batam
Namun Bambang mengingatkan agar calon penumpang menyiapkan aplikasi PeduliLindungi, serta mengisi formulis e-HAC di aplikasi tersebut.
Ia menambahkan, bagi calon penumpang yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi karena kendala gadget atau lainnya, tidak perlu khawatir.
Saat ini, Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), tetap berjaga di area bandara untuk melayani validasi secara manual, dan calon penumpang cukup menunjukkan bukti vaksin yang lengkap.
"Kalau calon penumpang hanya menerima vaksin satu dosis saja atau tidak vaksin sama sekali, tetap harus PCR atau Antigen," tambah Bambang.
Syarat wajib PCR dan Antigen juga tidak berlaku bagi calon penumpang anak-anak.
Anak usia di bawah 6 tahun tetap dapat bepergian dengan didampingi orangtua atau orang dewasa, meski belum menerima vaksin maupun menjalani PCR atau Antigen.
Berita Terkait
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal-kapal Dikerahkan Evakuasi Penumpang
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas