SuaraBatam.id - Jumlah penumpang Bandara Internasional Hang Nadim Batam meningkat sehari setelah aturan bebas Antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan dicabut oleh Pemerintah Pusat.
General Manager Bandara Hang Nadim Batam, Bambang Soepriono menjelaskan peningkatan penumpang mengalami perubahan dari 15 persen, menjadi 44 persen, terhitung pada Rabu (9/3/2022) kemarin.
"Menurut data, tanggal 9 Maret 2022, tren penumpang meningkat dari 15% menjadi 44%," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Sejak aturan mulai diterapkan pada Selasa (8/3/2022), pihak Hang Nadim mencatat jumlah total penumpang di bandara mencapai 7.421 orang.
Diantaranya, 3.577 penumpang datang dan 3.844 penumpang berangkat.
Sementara itu, jumlah penumpang pada Rabu (9/3/2022), tercatat mencapai 8.604 penumpang.
Diantaranya, 4.290 penumpang datang dan 4.314 penumpang berangkat.
Selain itu, jumlah penerbangan juga bertambah, dari total 48 flight menjadi 54 flight, di antaranya 29 pesawat datang dan 25 pesawat berangkat.
Kata Bambang, penumpang yang sudah divaksin dosis lengkap atau booster tidak perlu lagi membawa surat hasil negatif PCR atau Antigen sebagai syarat perjalanan.
Baca Juga: Tanpa Izin Pelayaran, Dua Kapal Tug Boat Berbendera Singapura Diamankan KSOP Batam
Namun Bambang mengingatkan agar calon penumpang menyiapkan aplikasi PeduliLindungi, serta mengisi formulis e-HAC di aplikasi tersebut.
Ia menambahkan, bagi calon penumpang yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi karena kendala gadget atau lainnya, tidak perlu khawatir.
Saat ini, Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), tetap berjaga di area bandara untuk melayani validasi secara manual, dan calon penumpang cukup menunjukkan bukti vaksin yang lengkap.
"Kalau calon penumpang hanya menerima vaksin satu dosis saja atau tidak vaksin sama sekali, tetap harus PCR atau Antigen," tambah Bambang.
Syarat wajib PCR dan Antigen juga tidak berlaku bagi calon penumpang anak-anak.
Anak usia di bawah 6 tahun tetap dapat bepergian dengan didampingi orangtua atau orang dewasa, meski belum menerima vaksin maupun menjalani PCR atau Antigen.
Berita Terkait
-
Pamer Rebus Mi di Kereta Pakai Panci Listrik, Penumpang Ini Langsung Ditegur Pihak KAI
-
Ditagih Argo Rp80 Ribu, Penumpang Taksi Ogah Bayar dan Mengaku Anaknya Hilang di Bawah Kursi
-
Sehari di Bukit Gundaling: Momen Perpisahan Bersama Teman Sebelum ke Batam
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas