SuaraBatam.id - Dua kapal jenis Tug Boat berbendera Singapura, diamankan Kantor Syahbandar dan Otortitas Pelabuhan (KSOP) khusus Batam, kemarin 9 Maret 2022.
Kedua kapal yang diketahui bernama Tb An Rong dan Tb An Ying, diketahui melakukan aktifitas pindah muatan ilegal di perairan Kota Batam.
"Kapal tersebut tengah melakukan alih muatan tanpa dilengkapi dokumen resmi," kata Kepala KSOP Khusus Batam, Revolino, Kamis (10/3/2022).
Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi vertikal seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Selain itu, kapal tersebut juga diketahui belum melakukan registrasi pelayaran di KSOP Batam sebagai izin pemberi kelaiklautan.
"Kita juga berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk pemeriksaan kapal ini. Seperti Bea dan Cukai juga Imrigasi, untuk pemeriksaan seperti pasport para kru dan Nakhoda kapal," tambahnya.
Revolino menegaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran mengatakan, setiap kapal yang belayar di perairan Indonesia wajib memenuhi syarat dan perizinan kelautan.
"Kalau ditemukan mereka melanggar, iya tentu kita harus kita tindak tegas," katanya.
Kedua kapal tug boat dan seluruh kru kapal tersebut saat ini telah dibawa ke dermaga 99 Batu Ampar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kadispora Batam Said Khaidar Meninggal, Diduga karena Serangan Jantung
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Disney Siap Gelar D23 Asia Perdana di Singapura, Mimpi Penggemar dari Segala Usia Akan Jadi Nyata
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Transformasi Bisnis ala SALAKU: Kunci Sukses Produk Lokal Go International Bersama BRI
-
Lelaki yang Membawaku Naik Kapal dan Kabur ke Singapura
-
9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm