SuaraBatam.id - Dua kapal jenis Tug Boat berbendera Singapura, diamankan Kantor Syahbandar dan Otortitas Pelabuhan (KSOP) khusus Batam, kemarin 9 Maret 2022.
Kedua kapal yang diketahui bernama Tb An Rong dan Tb An Ying, diketahui melakukan aktifitas pindah muatan ilegal di perairan Kota Batam.
"Kapal tersebut tengah melakukan alih muatan tanpa dilengkapi dokumen resmi," kata Kepala KSOP Khusus Batam, Revolino, Kamis (10/3/2022).
Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi vertikal seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Selain itu, kapal tersebut juga diketahui belum melakukan registrasi pelayaran di KSOP Batam sebagai izin pemberi kelaiklautan.
"Kita juga berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk pemeriksaan kapal ini. Seperti Bea dan Cukai juga Imrigasi, untuk pemeriksaan seperti pasport para kru dan Nakhoda kapal," tambahnya.
Revolino menegaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran mengatakan, setiap kapal yang belayar di perairan Indonesia wajib memenuhi syarat dan perizinan kelautan.
"Kalau ditemukan mereka melanggar, iya tentu kita harus kita tindak tegas," katanya.
Kedua kapal tug boat dan seluruh kru kapal tersebut saat ini telah dibawa ke dermaga 99 Batu Ampar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kadispora Batam Said Khaidar Meninggal, Diduga karena Serangan Jantung
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Tag
Berita Terkait
-
Utang Pemerintah Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya Bandingkan Kondisi RI dengan Singapura
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah