SuaraBatam.id - Dua kapal jenis Tug Boat berbendera Singapura, diamankan Kantor Syahbandar dan Otortitas Pelabuhan (KSOP) khusus Batam, kemarin 9 Maret 2022.
Kedua kapal yang diketahui bernama Tb An Rong dan Tb An Ying, diketahui melakukan aktifitas pindah muatan ilegal di perairan Kota Batam.
"Kapal tersebut tengah melakukan alih muatan tanpa dilengkapi dokumen resmi," kata Kepala KSOP Khusus Batam, Revolino, Kamis (10/3/2022).
Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi vertikal seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Baca Juga: Kadispora Batam Said Khaidar Meninggal, Diduga karena Serangan Jantung
Selain itu, kapal tersebut juga diketahui belum melakukan registrasi pelayaran di KSOP Batam sebagai izin pemberi kelaiklautan.
"Kita juga berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk pemeriksaan kapal ini. Seperti Bea dan Cukai juga Imrigasi, untuk pemeriksaan seperti pasport para kru dan Nakhoda kapal," tambahnya.
Revolino menegaskan, berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran mengatakan, setiap kapal yang belayar di perairan Indonesia wajib memenuhi syarat dan perizinan kelautan.
"Kalau ditemukan mereka melanggar, iya tentu kita harus kita tindak tegas," katanya.
Kedua kapal tug boat dan seluruh kru kapal tersebut saat ini telah dibawa ke dermaga 99 Batu Ampar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: KM Kelud Rute Batam-Jakarta, Batam-Medan Tak Tersedia Sementara Waktu, Alasannya karena Ini
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Elton John hingga G-Dragon Siap Tampil di F1 GP Singapura dalam Waktu Dekat Ini
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Beda dari Indonesia, Singapura Ancam Hukuman Serius untuk Pelaku Pembuat Meme Kritik Pemerintah
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan