
SuaraBatam.id - Objek wisata Pantai Trikora di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Pulau Bintan, Kepulauan Riau akan dikembangkan lebih menarik oleh Kemenparekraf RI bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Bintan.
Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Provinsi Kepri, Riodesmawati Lubis menyampaikan rencana tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD), Rabu (2/3/2022).
Dalam pembahasan tersebut, kata Riodesmawati juga menyusun perencanaan pengembangan destinasi pariwisata di Pantai Timur, Pulau Bintan, yakni Pantai Trikora, dengan luas wilayah lebih kurang 52 Ha.
Rencananya sebagai destinasi yang dirancang berupa ruang terbuka di mana dapat dimanfaatkan pengunjung sebagai pusat-pusat aktivitas seperti koridor pejalan kaki, taman dan lainnya.
Baca Juga: Kenduri Seni Melayu dan Festival Kuliner Nusantara Masuk Kharisma Event Nusantara 2022
"Perencanaan pengembangan destinasi ini tentunya bertujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat lokal dan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan, Dahlia Zulfa juga menyampaikan Pantai Trikora dianggap menjadi prioritas pembangunan kepariwisataan Pemkab Bintan. Selain itu terdapat lahan milik pemerintah di dalamnya.
"Pantai Trikora memiliki kemudahan akses bagi wisatawan. Daya tarik yang paling banyak dikunjungi di Pulau Bintan. Pembangunan juga sudah ada di sana. Banyak sekali pengembangan yang bisa diintegrasikan," jelas Dahlia.
Dahlia juga mengatakan Pantai Trikora terdapat sejarah Indonesia yakni tragedi konflik antara Indonesia dan Malaysia atau dikenal Tri Komando Rakyat. Pantai Trikora menjadi daerah pertahanan penting pada tahun 1961 hingga 1962.
"Selain sejarah, sepanjang garis pantai tersebut juga terdapat habitat dugong dan padang lamun yang dilindungi," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Kunjung Pulang, Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bintan
Kontributor: Rico Barino
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
-
Makoya Pandaan, Objek Wisata dengan Segudang Daya Tarik di Pasuruan
-
Victory Waterpark, Objek Wisata Air dengan Ragam Keseruan di Soreang
-
Alun-Alun Magelang, Objek Wisata Gratis Cocok untuk Liburan Keluarga
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka