SuaraBatam.id - Gabungan Komunitas Driver Online (GKDO) Batam, Kepulauan Riau meminta agar Pemerintah Pusat menunda kebijakan penggunaan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM dan STNK, yang dijadwalkan mulai berlaku 1 Maret 2022 mendatang.
Diakuinya karena adanya beberapa alasan yang mendasari, salah satunya adalah lebih dari 50 persen driver online di Kota Batam, memiliki status kepesertaan yang kini tidak aktif.
"Karena lebih 50 persen driver online di Batam, berasal dari sektor pekerja yang di PHK. Otomatis status kepesertaan mereka di BPJS Kesehatan juga terputus atau non aktif," terang Ketua Gabungan Driver Online Batam, Gusril saat dihubungi suarabatam.id, Rabu (23/2/2022).
Para driver online di Batam, saat ini diakuinya bukan menolak untuk melakukan pembayaran iuran bulanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Namun kondisi perekonomian yang sulit di masa pandemi ini, membuat mayoritas driver online lebih mengutamakan pengalokasian pendapatan, bagi kepentingan rumah tangga
"Teman-teman bukan tidak mau bayar iuran. Tapi dengan kondisi saat ini, pendapatan harian driver, memang lebih dipentingkan untuk kebutuhan rumah tangga," paparnya.
Gusril juga meminta pengertian Pemerintah mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh driver online.
Perang tarif murah antar aplikator, menjadi salah satu pemicu semakin menipisnya pendapatan harian driver, selain saat ini semakin banyaknya masyarakat yang akhirnya beralih menjadi driver online hanya demi memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pribadi.
Tidak hanya itu, salah satu faktor lain adalah beragam kebijakan dari penyedia aplikasi online, yang dianggap tidak berpihak pada para driver online di lapangan.
"Perang tarif murah salah satu contohnya. Dengan tarif yang semakin murah, dan driver yang semakin banyak. Tentunya akan mempengaruhi pemasukan teman-teman di lapangan. Akhirnya yang tadinya di alokasikan untuk iuran, terpaksa dialihakan ke yang lain. Kami semua adalah peserta mandiri, baik itu BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan. Bukan seperti pekerja formal," terangnya.
Dengan kebijakan ini, Gusril menegaskan bahwa hanya akan semakin menghambat pintu rezeki bagi para driver online.
Gusril mengingatkan aturan penting yang diterapkan oleh aplikator, bahwa setiap driver online wajib memiliki SIM sebagai salah satu syarat utama beroperasional.
"Kami juga tidak mau melanggar aturan. Masa kami harus terpaksa jemput penumpang, tapi SIM kami mati karena tidak diperpanjang. Untuk itu kami memohon agar Pemerintah dapat memikirkan kembali aturan itu," pintanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi