SuaraBatam.id - Gabungan Komunitas Driver Online (GKDO) Batam, Kepulauan Riau meminta agar Pemerintah Pusat menunda kebijakan penggunaan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM dan STNK, yang dijadwalkan mulai berlaku 1 Maret 2022 mendatang.
Diakuinya karena adanya beberapa alasan yang mendasari, salah satunya adalah lebih dari 50 persen driver online di Kota Batam, memiliki status kepesertaan yang kini tidak aktif.
"Karena lebih 50 persen driver online di Batam, berasal dari sektor pekerja yang di PHK. Otomatis status kepesertaan mereka di BPJS Kesehatan juga terputus atau non aktif," terang Ketua Gabungan Driver Online Batam, Gusril saat dihubungi suarabatam.id, Rabu (23/2/2022).
Para driver online di Batam, saat ini diakuinya bukan menolak untuk melakukan pembayaran iuran bulanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Namun kondisi perekonomian yang sulit di masa pandemi ini, membuat mayoritas driver online lebih mengutamakan pengalokasian pendapatan, bagi kepentingan rumah tangga
"Teman-teman bukan tidak mau bayar iuran. Tapi dengan kondisi saat ini, pendapatan harian driver, memang lebih dipentingkan untuk kebutuhan rumah tangga," paparnya.
Gusril juga meminta pengertian Pemerintah mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh driver online.
Perang tarif murah antar aplikator, menjadi salah satu pemicu semakin menipisnya pendapatan harian driver, selain saat ini semakin banyaknya masyarakat yang akhirnya beralih menjadi driver online hanya demi memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pribadi.
Tidak hanya itu, salah satu faktor lain adalah beragam kebijakan dari penyedia aplikasi online, yang dianggap tidak berpihak pada para driver online di lapangan.
"Perang tarif murah salah satu contohnya. Dengan tarif yang semakin murah, dan driver yang semakin banyak. Tentunya akan mempengaruhi pemasukan teman-teman di lapangan. Akhirnya yang tadinya di alokasikan untuk iuran, terpaksa dialihakan ke yang lain. Kami semua adalah peserta mandiri, baik itu BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan. Bukan seperti pekerja formal," terangnya.
Dengan kebijakan ini, Gusril menegaskan bahwa hanya akan semakin menghambat pintu rezeki bagi para driver online.
Gusril mengingatkan aturan penting yang diterapkan oleh aplikator, bahwa setiap driver online wajib memiliki SIM sebagai salah satu syarat utama beroperasional.
"Kami juga tidak mau melanggar aturan. Masa kami harus terpaksa jemput penumpang, tapi SIM kami mati karena tidak diperpanjang. Untuk itu kami memohon agar Pemerintah dapat memikirkan kembali aturan itu," pintanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril
-
Ekonom Ungkap Alasan Ojol Langka Jelang Lebaran
-
Kemnaker Koordinasikan Mudik Gratis dengan 230 Armada Bus bagi 12.690 Pekerja dan Ojol
-
Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY
-
Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen