SuaraBatam.id - Gabungan Komunitas Driver Online (GKDO) Batam, Kepulauan Riau meminta agar Pemerintah Pusat menunda kebijakan penggunaan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM dan STNK, yang dijadwalkan mulai berlaku 1 Maret 2022 mendatang.
Diakuinya karena adanya beberapa alasan yang mendasari, salah satunya adalah lebih dari 50 persen driver online di Kota Batam, memiliki status kepesertaan yang kini tidak aktif.
"Karena lebih 50 persen driver online di Batam, berasal dari sektor pekerja yang di PHK. Otomatis status kepesertaan mereka di BPJS Kesehatan juga terputus atau non aktif," terang Ketua Gabungan Driver Online Batam, Gusril saat dihubungi suarabatam.id, Rabu (23/2/2022).
Para driver online di Batam, saat ini diakuinya bukan menolak untuk melakukan pembayaran iuran bulanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Namun kondisi perekonomian yang sulit di masa pandemi ini, membuat mayoritas driver online lebih mengutamakan pengalokasian pendapatan, bagi kepentingan rumah tangga
"Teman-teman bukan tidak mau bayar iuran. Tapi dengan kondisi saat ini, pendapatan harian driver, memang lebih dipentingkan untuk kebutuhan rumah tangga," paparnya.
Gusril juga meminta pengertian Pemerintah mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh driver online.
Perang tarif murah antar aplikator, menjadi salah satu pemicu semakin menipisnya pendapatan harian driver, selain saat ini semakin banyaknya masyarakat yang akhirnya beralih menjadi driver online hanya demi memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pribadi.
Tidak hanya itu, salah satu faktor lain adalah beragam kebijakan dari penyedia aplikasi online, yang dianggap tidak berpihak pada para driver online di lapangan.
"Perang tarif murah salah satu contohnya. Dengan tarif yang semakin murah, dan driver yang semakin banyak. Tentunya akan mempengaruhi pemasukan teman-teman di lapangan. Akhirnya yang tadinya di alokasikan untuk iuran, terpaksa dialihakan ke yang lain. Kami semua adalah peserta mandiri, baik itu BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan. Bukan seperti pekerja formal," terangnya.
Dengan kebijakan ini, Gusril menegaskan bahwa hanya akan semakin menghambat pintu rezeki bagi para driver online.
Gusril mengingatkan aturan penting yang diterapkan oleh aplikator, bahwa setiap driver online wajib memiliki SIM sebagai salah satu syarat utama beroperasional.
"Kami juga tidak mau melanggar aturan. Masa kami harus terpaksa jemput penumpang, tapi SIM kami mati karena tidak diperpanjang. Untuk itu kami memohon agar Pemerintah dapat memikirkan kembali aturan itu," pintanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling
-
Menteri UMKM Sebut Pendapatan Ojol Tak Menurun usai Kebijakan Potongan Aplikator 8 Persen
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK