SuaraBatam.id - Seorang siswi SMA di Kota Batam berusia 17 harus melahirkan seorang diri di kamarnya dalam usia kandungan baru 7 bulan, Selasa (4/1/2022) lalu.
Proses persalinan ini berawal ketika wanita belia berteriak kesakitan di bagian perutnya. Orangtuanya saat itu langsung datang melihatnya ke dalam kamar.
Dikira sedang datang bulan, ternyata di sekeliling kasur terlihat basah seperti ketuban yang pecah.
Hal tersebut membuat ibu korban curiga, ia langsung pergi menjemput bidan untuk datang ke rumahnya.
Namun setibanya di rumah, mereka pun kaget karena siswi SMA itu telah melahirkan seorang bayi perempuan seorang diri.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan bahwa siswi SMA tersebut melahirkan seorang diri.
"Jadi dia melahirkan di kamarnya," ujar Kompol Yudha dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Orangtua korban pun langsung melapor peristiwa tersebut ke Polsek Sekupang. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan kekasih korban berinisial FA (18).
"Pelaku diamankan pada Selasa (15/2/2022) di salah satu hotel di Kecamatan Lubuk Baja," ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016.
Aturan itu memuat tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ruko Mahkota Raya Batam Center Dibobol Maling, Kepergok Office Boy Saat Beraksi
-
Wali Kota Batam Rudi Sudah Ajukan VTL Batam yang Akan Menyusul Singapura
-
Panasehat Kemenko Marves Data Peluang Tanjung Pinggir sebagai Batam New Port
-
Ashanty Bebaskan Persalinan Aurel Hermansyah, Beda Seperti Ayah Atta Halilintar
-
Update Covid-19 di Batam: Probable Omicron Meningkat 400 Kasus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas