SuaraBatam.id - Seorang siswi SMA di Kota Batam berusia 17 harus melahirkan seorang diri di kamarnya dalam usia kandungan baru 7 bulan, Selasa (4/1/2022) lalu.
Proses persalinan ini berawal ketika wanita belia berteriak kesakitan di bagian perutnya. Orangtuanya saat itu langsung datang melihatnya ke dalam kamar.
Dikira sedang datang bulan, ternyata di sekeliling kasur terlihat basah seperti ketuban yang pecah.
Hal tersebut membuat ibu korban curiga, ia langsung pergi menjemput bidan untuk datang ke rumahnya.
Namun setibanya di rumah, mereka pun kaget karena siswi SMA itu telah melahirkan seorang bayi perempuan seorang diri.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan bahwa siswi SMA tersebut melahirkan seorang diri.
"Jadi dia melahirkan di kamarnya," ujar Kompol Yudha dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Orangtua korban pun langsung melapor peristiwa tersebut ke Polsek Sekupang. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan kekasih korban berinisial FA (18).
"Pelaku diamankan pada Selasa (15/2/2022) di salah satu hotel di Kecamatan Lubuk Baja," ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016.
Aturan itu memuat tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ruko Mahkota Raya Batam Center Dibobol Maling, Kepergok Office Boy Saat Beraksi
-
Wali Kota Batam Rudi Sudah Ajukan VTL Batam yang Akan Menyusul Singapura
-
Panasehat Kemenko Marves Data Peluang Tanjung Pinggir sebagai Batam New Port
-
Ashanty Bebaskan Persalinan Aurel Hermansyah, Beda Seperti Ayah Atta Halilintar
-
Update Covid-19 di Batam: Probable Omicron Meningkat 400 Kasus
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar