SuaraBatam.id - Seorang siswi SMA di Kota Batam berusia 17 harus melahirkan seorang diri di kamarnya dalam usia kandungan baru 7 bulan, Selasa (4/1/2022) lalu.
Proses persalinan ini berawal ketika wanita belia berteriak kesakitan di bagian perutnya. Orangtuanya saat itu langsung datang melihatnya ke dalam kamar.
Dikira sedang datang bulan, ternyata di sekeliling kasur terlihat basah seperti ketuban yang pecah.
Hal tersebut membuat ibu korban curiga, ia langsung pergi menjemput bidan untuk datang ke rumahnya.
Namun setibanya di rumah, mereka pun kaget karena siswi SMA itu telah melahirkan seorang bayi perempuan seorang diri.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan bahwa siswi SMA tersebut melahirkan seorang diri.
"Jadi dia melahirkan di kamarnya," ujar Kompol Yudha dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Orangtua korban pun langsung melapor peristiwa tersebut ke Polsek Sekupang. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan kekasih korban berinisial FA (18).
"Pelaku diamankan pada Selasa (15/2/2022) di salah satu hotel di Kecamatan Lubuk Baja," ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016.
Aturan itu memuat tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ruko Mahkota Raya Batam Center Dibobol Maling, Kepergok Office Boy Saat Beraksi
-
Wali Kota Batam Rudi Sudah Ajukan VTL Batam yang Akan Menyusul Singapura
-
Panasehat Kemenko Marves Data Peluang Tanjung Pinggir sebagai Batam New Port
-
Ashanty Bebaskan Persalinan Aurel Hermansyah, Beda Seperti Ayah Atta Halilintar
-
Update Covid-19 di Batam: Probable Omicron Meningkat 400 Kasus
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar