SuaraBatam.id - Seorang siswi SMA di Kota Batam berusia 17 harus melahirkan seorang diri di kamarnya dalam usia kandungan baru 7 bulan, Selasa (4/1/2022) lalu.
Proses persalinan ini berawal ketika wanita belia berteriak kesakitan di bagian perutnya. Orangtuanya saat itu langsung datang melihatnya ke dalam kamar.
Dikira sedang datang bulan, ternyata di sekeliling kasur terlihat basah seperti ketuban yang pecah.
Hal tersebut membuat ibu korban curiga, ia langsung pergi menjemput bidan untuk datang ke rumahnya.
Namun setibanya di rumah, mereka pun kaget karena siswi SMA itu telah melahirkan seorang bayi perempuan seorang diri.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan bahwa siswi SMA tersebut melahirkan seorang diri.
"Jadi dia melahirkan di kamarnya," ujar Kompol Yudha dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Orangtua korban pun langsung melapor peristiwa tersebut ke Polsek Sekupang. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan kekasih korban berinisial FA (18).
"Pelaku diamankan pada Selasa (15/2/2022) di salah satu hotel di Kecamatan Lubuk Baja," ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016.
Aturan itu memuat tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ruko Mahkota Raya Batam Center Dibobol Maling, Kepergok Office Boy Saat Beraksi
-
Wali Kota Batam Rudi Sudah Ajukan VTL Batam yang Akan Menyusul Singapura
-
Panasehat Kemenko Marves Data Peluang Tanjung Pinggir sebagai Batam New Port
-
Ashanty Bebaskan Persalinan Aurel Hermansyah, Beda Seperti Ayah Atta Halilintar
-
Update Covid-19 di Batam: Probable Omicron Meningkat 400 Kasus
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar