SuaraBatam.id - Satu kantor di Ruko Ruko Mahkota Raya, Blok C, No 3A-5, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dibobol maling, Selasa (15/2/2022) pukul 05:30 WIB.
Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty, mengatakan, seorang Office Boy memergoki dua orang yang sedang beraksi di ruang kantor itu. Namun, keduanya langsung melarikan diri.
Office Boy melihat kantor dalam keadaan sudah berserakan.
"Mendengar hal itu, pekerja tersebut langsung meminta bantuan kepada sekuriti komplek," ujar Nidya, Sabtu (19/2/2022).
Sementara, diluar ruko, terdapat satu orang yang berperan sebagai pemantau situasi namun dia juga berhasil kabur.
Satu orang menunggu di mobil Toyota Agya berwarna kuning. Orang tersebut berhasil diamankan oleh pihak sekuriti.
"Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, dan management kantor bernama Agustinus sebagai korban membuat laporan," bebernya.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengembangan dari seorang pelaku yang telah duluan diamankan.
Petugas langsung melakukan penangkapan kepada tiga pelaku yang berhasil kabur.
Baca Juga: Wali Kota Batam Rudi Sudah Ajukan VTL Batam yang Akan Menyusul Singapura
Di hari yang sama, ketiga pelaku diamankan di wilayah Simpang Dam, Mukakuning.
Dua pelaku sempat melakukan perlawanan untuk melarikan diri tapi dapat dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas.
Empat pelaku yang diamankan tersebut yakni Elwin, Deo, Rizky dan Andika. Polisi juga menyita barang bukti berupa 3 unit laptop, 1 unit Handphone, 1 buah celengan, 1 unit mobil Agya dan sebuah Flashdisk.
"Saat ini keduanya berada di Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta