SuaraBatam.id - Pemerintah kembali menunda Travel Bubble yang direncanakan 18 Februari 2022. Padahal ratusan wisatawan sudah bersiap datang ke wilayah Nongsa.
“Ditunda, sampai batas waktu yang belum ditentukan, namun rencananya dalam waktu dekat juga,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, Kamis (17/2/2022).
Sebelumnya, Pemerintah Singapura telah menghapus ketentuan tes rutin antigen 7 hari untuk pelaku perjalanan vaccinated travel lane (VTL), berlaku mulai tanggal 21 Februari 2022 waktu setempat.
VTL merupakan skema wisatawan dari negara-negara yang telah ditentukan, dapat masuk tanpa karantina dengan syarat sudah menjalani vaksinasi lengkap.
Ardi menyampaikan bahwa selain menghapus ketentuan tersebut, Pemerintah Singapura juga memberlakukan hal lain yaitu persyaratan riwayat perjalanan kini dikurangi dari 14 hari menjadi 7 hari.
Pelaku perjalanan dengan jalur VTL, termasuk Indonesia tidak lagi diwajibkan untuk melakukan tes PCR pada saat kedatangan.
Baca Juga: Mengintip Tradisi Sekaten di Keraton Solo dan Yogyakarta
“Pada saat kedatangan, pelaku perjalanan wajib melaksanan tes swab yang diawasi di salah satu pusat tes di Singapura,” kata dia.
Bagi pemegang long term pass, tidak lagi diwajibkan mendatarkan VTL atau entry approval untuk masuk ke Singapura. Namun akan tetap diberlakukan syarat masuk yang berlaku.
Serta mengenai perjalanan laut dua arah, antara Singapura dan Indonesia yang akan dimulai pada tanggal 22 Februari 2022. Dan perjalanan pertama kapal feri dijadwalkan pada tangga 25 Februari 2022.
“Saat ini, kami masih menunggu jadwal pasti pelaksanaan travel bubble,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia telah membuka pelaksanaan travel bubble. Kota Batam dan Kabupaten Bintan termasuk salah satu daerah wisata yang dipilih untuk melaksanakan travel bubble.
Baca Juga: Kanada Buka Pintu Masuk Internasional Pada 28 Februari 2022
Untuk Kota Batam, hanya kawasan Nongsa yang diperbolehkan menerima wisatawan mancanegara (wisman). Para wisman yang berwisata di Nongsa hanya diperbolehkan di kawasan Nongsa saja, tidak diperbolehkan ke kawasan lain di Batam.
Berita Terkait
-
Debit BRI Multicurrency, Pilihan Tepat untuk Pengaturan Keuangan Liburan
-
Elkan Baggott Makin Dekat dengan Singapura, Ada Apa?
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Harga Tiket Universal Studio Singapore 2025, Diduga Jadi Tempat Liburan Anak Sandra Dewi saat Harvey Moeis Dipenjara
-
Ada Peristiwa Driver Ojol Perkosa Wisman, Pengaruhi Jumlah Wisatawan Mancanegara Bali?
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!