
SuaraBatam.id - Pemerintah kembali menunda Travel Bubble yang direncanakan 18 Februari 2022. Padahal ratusan wisatawan sudah bersiap datang ke wilayah Nongsa.
“Ditunda, sampai batas waktu yang belum ditentukan, namun rencananya dalam waktu dekat juga,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, Kamis (17/2/2022).
Sebelumnya, Pemerintah Singapura telah menghapus ketentuan tes rutin antigen 7 hari untuk pelaku perjalanan vaccinated travel lane (VTL), berlaku mulai tanggal 21 Februari 2022 waktu setempat.
VTL merupakan skema wisatawan dari negara-negara yang telah ditentukan, dapat masuk tanpa karantina dengan syarat sudah menjalani vaksinasi lengkap.
Ardi menyampaikan bahwa selain menghapus ketentuan tersebut, Pemerintah Singapura juga memberlakukan hal lain yaitu persyaratan riwayat perjalanan kini dikurangi dari 14 hari menjadi 7 hari.
Pelaku perjalanan dengan jalur VTL, termasuk Indonesia tidak lagi diwajibkan untuk melakukan tes PCR pada saat kedatangan.
Baca Juga: Mengintip Tradisi Sekaten di Keraton Solo dan Yogyakarta
“Pada saat kedatangan, pelaku perjalanan wajib melaksanan tes swab yang diawasi di salah satu pusat tes di Singapura,” kata dia.
Bagi pemegang long term pass, tidak lagi diwajibkan mendatarkan VTL atau entry approval untuk masuk ke Singapura. Namun akan tetap diberlakukan syarat masuk yang berlaku.
Serta mengenai perjalanan laut dua arah, antara Singapura dan Indonesia yang akan dimulai pada tanggal 22 Februari 2022. Dan perjalanan pertama kapal feri dijadwalkan pada tangga 25 Februari 2022.
“Saat ini, kami masih menunggu jadwal pasti pelaksanaan travel bubble,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia telah membuka pelaksanaan travel bubble. Kota Batam dan Kabupaten Bintan termasuk salah satu daerah wisata yang dipilih untuk melaksanakan travel bubble.
Baca Juga: Kanada Buka Pintu Masuk Internasional Pada 28 Februari 2022
Untuk Kota Batam, hanya kawasan Nongsa yang diperbolehkan menerima wisatawan mancanegara (wisman). Para wisman yang berwisata di Nongsa hanya diperbolehkan di kawasan Nongsa saja, tidak diperbolehkan ke kawasan lain di Batam.
Berita Terkait
-
Citra Kebun Wisata, Lokasi Piknik di Tengah Padatnya Kota Batam
-
Profil PT Maruwa, Perusahaan Tidak Bayar Pesangon PHK dan Pejabatnya Kabur ke Jepang
-
QRIS di Seluruh Dunia, Transaksi di Berbagai Negara Tidak Perlu Tukar Uang?
-
Paulus Tannos 'Ogah' Balik ke Indonesia. Pilih Jalani Hukuman di Singapura
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Proteksi Maksimal Kurangi Kerutan
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!