SuaraBatam.id - Uang sebanyak Rp 709 juta diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam oleh Mantan Kepala SMA Negeri 1 Batam, Muhammad Chaidir melalui sang istri bernama Wasiem.
Uang tersebut diduga sebagai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikorupsi.
"Uang kerugian negara itu dikembalikan pada Kamis (10/2/2022) pekan lalu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, Selasa (15/2/2022).
Ia mengatakan kendati kerugian negara telah dikembalikan, namun hal tersebut tak dapat menggugurkan tindak pidana korupsi yang kini kasusnya bergulir di pengadilan.
Wahyu juga menyebutkan bahwa Kejari Batam menghargai itikad baik dari tersangka yang mengembalikan kerugian uang negara.
"Nantinya akan menjadi bahan pertimbangan oleh JPU dalam penuntutan terhadap tersangka," bebernya.
Uang kerugian negara tersebut, langsung dititipkan kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) oleh Kejaksaan Negeri Batam.
Chaidir terseret kasus korupsi ini setelah menggunakan dana BOS untuk pelesiran ke Malaysia bersama keluarganya dan sejumlah guru di sekolah tersebut.
Para guru SMA Negeri 1 Batam pada periode 2017-2019 yang ikut menikmati uang korupsi itu, juga telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 119.070.000.
Baca Juga: Jumlah Probable Omicron Batam Capai 348 Orang, 7 Kecamatan Zona Merah
Dalam kasus ini, Kejaksaan mengestimasikan kerugian negara mencapai Rp 830 juta.
Berita Terkait
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant