SuaraBatam.id - Jembatan Pulau Batam dan Pulau Bintan yang akan dibangun menjadi jembatan terpanjang di Indonesia.
Memiliki panjang 14,74 kilometer dengan nilai investasi sekitar Rp16,91 triliun yang pembiayaannya dilakukan dengan skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dikutip dari Kepriprov, rinciannya, sepanjang 7,98 kilometer dibangun oleh pemerintah secara Viability Gap Fund (VGF) dengan anggaran sebesar Rp13,57 triliun.
Sedangkan untuk sepanjang 6,67 kilometer akan dibangun dengan dana pinjaman luar negeri senilai USD300 juta atau ekuivalen dengan Rp3,34 triliun.
Adapun final busines case (FBC) ini telah disusun oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Bappenas RI, dan akan di finalisasi di Februari 2022.
Baca Juga: BP Batam Promosikan Peluang Investasi Batam kepada Perusahaan Denmark, Sektor Energi Jadi Incaran
Menurut Gubernur Ansar, dibangunnya jembatan Batam-Bintan ini juga inline dengan program pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang akan menjadikan Kepulauan Riau sebagaiKawasan Strategis Perekonomian Nasional (KSPN). Dimana nantinya jembatan ini diharapkan dapat memudahkan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah.
Selain melancarkan mobilitas kendaraan. Juga akan memperlancar mobilitas orang, barang dan uang dan muaranya bisa meningkatkan speed pertumbuhan perekonomian kedua wilayah, dan selanjutnya menjalar ke wilayah-wilayah lainnya.
“Sebagai kawasan yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi Kawasan Strategis Perekonomian Nasional, tentu saja Kepri harus didukung dengan berbagai infrastruktur penunjang yang memadai. Dan jembatan Batam-Bintan ini nantinya akan menjadi jembatan yang terpanjang di Indonesia, iconic dan usefull bagi masyarakat Kepri dan tentu menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia,” ujar Ansar.
Jembatan Batam-Bintan ini sudah mulai dirancang oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sejak tahun 2005, kemudian diperbarui tahun 2010.
Jembatan ini direncanang untuk bisa dilewati kendaraan dengan kecepatan hingga 80 kilometer per jam, juga akan memiliki vertical clearance yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan yaitu Batam-Tanjung Sauh setinggi 27 meter dan Tanjung Sauh-Batam setinggi 40 meter.
Baca Juga: Dua Oknum Satpol PP Batam Dibekuk Saat Asik Mengganja
Penetapan vertical clearance tersebut bertujuan agar tidak mengganggu aktivitas lalu-lalang kapal-kapal besar nantinya.
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan