SuaraBatam.id - Jembatan Pulau Batam dan Pulau Bintan yang akan dibangun menjadi jembatan terpanjang di Indonesia.
Memiliki panjang 14,74 kilometer dengan nilai investasi sekitar Rp16,91 triliun yang pembiayaannya dilakukan dengan skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dikutip dari Kepriprov, rinciannya, sepanjang 7,98 kilometer dibangun oleh pemerintah secara Viability Gap Fund (VGF) dengan anggaran sebesar Rp13,57 triliun.
Sedangkan untuk sepanjang 6,67 kilometer akan dibangun dengan dana pinjaman luar negeri senilai USD300 juta atau ekuivalen dengan Rp3,34 triliun.
Adapun final busines case (FBC) ini telah disusun oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Bappenas RI, dan akan di finalisasi di Februari 2022.
Baca Juga: BP Batam Promosikan Peluang Investasi Batam kepada Perusahaan Denmark, Sektor Energi Jadi Incaran
Menurut Gubernur Ansar, dibangunnya jembatan Batam-Bintan ini juga inline dengan program pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang akan menjadikan Kepulauan Riau sebagaiKawasan Strategis Perekonomian Nasional (KSPN). Dimana nantinya jembatan ini diharapkan dapat memudahkan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah.
Selain melancarkan mobilitas kendaraan. Juga akan memperlancar mobilitas orang, barang dan uang dan muaranya bisa meningkatkan speed pertumbuhan perekonomian kedua wilayah, dan selanjutnya menjalar ke wilayah-wilayah lainnya.
“Sebagai kawasan yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi Kawasan Strategis Perekonomian Nasional, tentu saja Kepri harus didukung dengan berbagai infrastruktur penunjang yang memadai. Dan jembatan Batam-Bintan ini nantinya akan menjadi jembatan yang terpanjang di Indonesia, iconic dan usefull bagi masyarakat Kepri dan tentu menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia,” ujar Ansar.
Jembatan Batam-Bintan ini sudah mulai dirancang oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sejak tahun 2005, kemudian diperbarui tahun 2010.
Jembatan ini direncanang untuk bisa dilewati kendaraan dengan kecepatan hingga 80 kilometer per jam, juga akan memiliki vertical clearance yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan yaitu Batam-Tanjung Sauh setinggi 27 meter dan Tanjung Sauh-Batam setinggi 40 meter.
Baca Juga: Dua Oknum Satpol PP Batam Dibekuk Saat Asik Mengganja
Penetapan vertical clearance tersebut bertujuan agar tidak mengganggu aktivitas lalu-lalang kapal-kapal besar nantinya.
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban