SuaraBatam.id - Wakil Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana menyampaikan bahwa Kepri akan mendapatkan Alat Whole Genome Sequencing (WGS), alat ini akan mendeteksi varian baru Covid-19 terutama omicron atau B.1.1.529.
Alat dari Kementrian tersebut diberikan untuk mempercepat pemeriksaan spesimen dari pasien Covid-19 terutama varian Omicron.
“Jadi sebentar lagi, kepulauan riau akan memiliki alat mendeteksi Omicron,” ujar Tjetjep, dikutip dari Batamnews, Senin (24/1/2022).
Selama ini, spesimen dari pasien Covid-19 dikirimkan ke Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). Proses pengiriman, pemeriksaan hingga mendapatkan hasil, membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Nanti kalau ada omicron di suatu titik, bisa segera diketahui,” katanya.
Tjetjep menjelaskan sementara ini, Kepulauan Riau (Kepri) memiliki alat deteksi varian baru Omicron dengan metode S Gene Mutan Identification Test (SMIT).
Beberapa waktu lalu, diketahui ada dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga (probable) terjangkit varian omicron.
Namun untuk lebih memastikan lagi, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) mengirimkan spesimen ke Balitbangkes.
Kepala BTKL-PP Kota Batam, Budi Santosa menyampaikan hingga saat ini, hasil pemeriksaan spesimen kedua PMI belum diketahui. “Belum (hasil) ada,” ujarnya.
Baca Juga: Omicron Lebih Banyak Menyebar dari Perjalanan Dalam Negeri
Terkait dengan bantuan alat WGS dari Kemenkes RI, Budi mengatakan alat tersebut diperkirakan akan tiba pada bulan Maret atau April 2022.
“Jika alat itu sudah ada, spesimen tidak dikirimkan ke Jakarta, pemeriksaan spesimen bisa dilakukan di sini,” katanya.
Berita Terkait
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran