SuaraBatam.id - Dalam kurun waktu 6 bulan Bea Cukai (BC) Batam, Kepulauan Riau, menemukan banyak pelanggaran kepabeanan.
Dari Agustus 2021 hingga 16 Januari 2022, BC Batam melakukan 87 penindakan berupa narkotika, obat-obatan tertentu (OOT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dan rokok ilegal menggunakan metode targeting dan crawling.
BC mendapati sebanyak 311,31 gram narkotika, 800 butir OOT, 47.350 ml MMEA Ilegal dan 177.960 batang rokok Ilegal.
Dikutip dari Batamnews, berikut rincian penangkapan narkotika, OOT, MMEA ilegal, dan rokok ilegal dari BC.
• Synthetic Cannabinoid: 309,2 gram;
• MDMB-4en-PINACA (bibit): 2,11 gram;
• Tramadol HCI: 630 butir;
• Aprozoam: 20 butir;
• Clonazepam: 50 butir;
• Trihexyphenidyl: 100 Butir;
• MMEA Ilegal: 78 botol @600ml;
• HT Ilegal: 177.960 batang.
“Lokasi penindakan tersebut bervariasi ya, mulai dari bandara, pelabuhan, laut, tempat penimbunan sementara, hingga via barang kiriman berhasil kami tangkap,” ujar Kepala Seksi Layanan Informasi BC Batam, Undani, Rabu (19/1/2021).
Penyelundupan narkotika dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp 10 miliar.
“Terhadap pelanggaran MMEA dan rokok ilegal tentunya ditindaklanjuti sesuai dengan pasal 54 dan 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan pasal 71 ayat 2 huruf (b) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas,” katanya.
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Perang Rebutan Lahan Pecah! 52 Orang Tewas di Kolombia
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk