SuaraBatam.id - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi memulangkan 10 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, pelaku penipuan dan pemerasan dengan modus Video Call Sex (VCS).
Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi, Tessa Harumdila menegaskan bahwa proses pemulangan telah dilakukan pada, Jumat (14/1/2022) lalu.
"Iya benar, Jumat lalu sudah kita pulangkan langsung ke negara asal mereka," ujarnya kepada suarabatam.id, di Pelabuhan Bintang 99 Batuampar, Rabu (19/1/2022).
Proses pemulangan diakuinya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, dengan mendapat pengawalan ketat dari petugas Imigrasi Batam.
Pemulangan para WNA Tiongkok ini, dilakukan setelah berkas pemeriksaan dari pihak Polda Kepri, dan keimigrasian terhadap seluruhnya selesai dilaksanakan.
"Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak sana, untuk proses pemulangan. Agar nanti disana proses hukum terhadap mereka dapat dilakukan," paparnya.
Tessa melanjutkan, untuk pemulangan ini dilakukan karena keseluruhan korban dari tindak pidana para tersangka berasal dari Tiongkok.
"Mereka kan hanya lokasi menipunya saja di sini. Korbannya di negara asal mereka. Jadi proses hukum selanjutnya akan dilakukan di sana," terangnya.
Sebelumnya, 10 Warga Negara Asing (WNA), pelaku penipuan dan pemerasan oknum pejabat di Tiongkok, China diciduk jajaran Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Riau.
Baca Juga: Update Jumlah Pasien Covid-19 di RSKI Batam: Tersisa 100 Orang
Total pelaku yang terdiri dari sembilan pria dan satu wanita ini, diciduk Subdirektorat V Cybercrime Dirkrimsus Polda Kepri di Perumahan Plazo Garden, Blok C 85, Batam Center, pada Rabu (5/1/2022) lalu.
Saat mengamankan para pelaku, tim menemukan sejumlah fakta adanya kegiatan pemerasan yang dilakukan oleh komplotan tersebut.
Fakta tersebut diakuinya berdasarkan rekaman video sejumlah pria, yang diduga oknum pejabat dari Tiongkok, serta bukti chat berbahasa Mandarin yang telah diterjemahkan oleh petugas.
Guna menjebak para korban, komplotan pelaku ini dengan sengaja membuat akun khusus MeChat, yang melayani para pria hidung belang untuk kegiatan VCS.
Untuk itu, pelaku wanita yang diketahui berinisial TP, dengan sengaja digunakan sebagai ikon guna menjebak para korban, yang sebelumnya telah diselidiki oleh para pelaku.
"Jadi sebelumnya dari 10 orang ini, ada yang melakukan profiling korban dulu. Setelah menetapkan korban, baru mereka menghubungi akun MeChat korban dengan si wanita ini sebagai objek nya," tutur Direktur Ditkrimsus Polda Kepri Kombes pol Teguh Widodo.
Berita Terkait
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
5 Drama China Populer Bulan Juni 2026, Ada The First Jasmine!
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar