Eliza Gusmeri
Rabu, 19 Januari 2022 | 11:28 WIB
10 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Bermodus Video Call Sex Dipulangkan ke Negara Asal
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart (tengah) menunjukkan barang bukti chat pemerasan yang dilakukan 10 WNA asal China (ist)

Setelah pelaku wanita berhasil berkomunikasi dengan korban, dengan sengaja kemudian pelaku menawarkan diri untuk melakukan VCS dengan korban.

Korban sendiri juga tidak mengetahui bahwa aksi VCS, yang terjadi pada saat itu langsung direkam oleh pelaku lain.

"Setelah rekaman didapat, disana pelaku lain langsung bertugas menghubungi korban kembali dengan akun lain. Disana terjadi pengancaman dan pemerasan," tegasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga: Update Jumlah Pasien Covid-19 di RSKI Batam: Tersisa 100 Orang

Load More