SuaraBatam.id - Transaksi emas saat ini dapat dilakukan secara daring melalui perdagangan fisik emas digital.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memulai era baru dalam perdagangan fisik emas digital di bursa berjangka.
Meski dilakukan secara digital, fisik emasnya ada di lembaga penjaminan.Kemendag menjamin perdagangan fisik emas digital ini mudah, aman, dan dapat di pertanggungjawabkan.
Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa bila dahulu investasi emas hanya terbatas pada kepemilikan fisik, kini setiap orang bisa bertransaksi secara daring melalui perdagangan fisik emas digital.
Baca Juga: Naik Rp 2.000, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 939.000 Hari Ini
"Selain itu, investasi fisik emas digital diharapkan dapat diterima dan dijadikan alternatif investasi oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk investor milenial. Melalui perdagangan fisik emas digital ini, Bappebti berkomitmen menciptakan sarana berinvestasi yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat serta memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan industri perdagangan fisik emas digital melalui bursa berjangka," jelas Indrasari Wisnu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip dari Wartaekonomi, Selasa (18/1/2022).
Menurut Wisnu, Bappebti telah memberikan persetujuan kepada PT Indonesia Logam Pratama (merek dagang Treasury) dan PT Sehati Indonesia Sejahtera (Sakumas) sebagai pedagang fisik emas digital.
Dengan terbitnya persetujuan tersebut, masyarakat sudah dapat membeli langsung emas digital ke pedagang fisik emas digital yang telah mendapat persetujuan dari Bappebti.
Menurut Wisnu, pemberian persetujuan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka serta Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka dan perubahannya.
Baca Juga: Harga Emas Dunia Tetap Menguat, Meski The Fed Lakukan Pengetatan
Berita Terkait
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.585.000/Gram
-
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Masih Rp1.587.000/Gram
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Bocoran Jersey Anyar Timnas Indonesia: Ada Motif Batik, Kapan Rilisnya?
-
Pendidikan di Kaltim Menyongsong IKN, Pengamat: Infrastruktur Saja Tak Cukup
-
Program MBG Samarinda: Nasi, Ayam Goreng, dan Susu untuk Siswa Sekolah Dasar
-
100 Hari Prabowo, Guru Besar Unmul Desak Pemerintah Fokus ke Petani Kecil, Bukan Korporasi
-
Bukalapak Diguyur Dana Segar IPO Malah Tidur Pulas
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!