"Fakta lainnya mereka ini sudah berada di Indonesia sejak 6 bulan lalu. Kenapa beraksi darisini, agar para korban susah melacak IP address dari akun yang mereka pakai," paparnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor imigrasi kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila menuturkan bahwa keberadaan para WNA ini, akan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Walau demikian, pihaknya mensilayir, bahwa kedatangan komplotan pelaku ke Indonesia diduga berasal dari Jakarta, sebagai salah satu pintu masuk, untuk penerbangan langsung dari China.
"Ini menjadi PR kami terutama di bidang pengawasan orang asing. Namun melihat perjalanan mereka, orang asing ini kita duga masuk dari Jakarta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Batam melalui jalur lain," ungkapnya.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1.000.000.000.
Kemudian Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1.000.000.000.
Kemudian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga: Senin Depan, Batam Terapkan PTM 100 Persen
Berita Terkait
-
86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan
-
Bukan Cuma Hoaks, 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif Jadi Ancaman di Ruang Digital
-
IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara