SuaraBatam.id - Pemerintah sudah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang pelaksanaan PTM kapasitas 100 persen.
Sementara Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen Senin, (10/1/2022) mendatang.
Alasannya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan mengatakan berdasarkan SKB 4 menteri terbaru, disebutkan bahwa daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 diizinkan menggelar PTM 100 persen.
“Saat ini Batam sudah masuk level 2, walaupun sudah boleh 100 persen, protokol kesehatan harus ketat,” ujar Hendri, Kamis (6/1/2022).
Untuk itu, saat ini pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PTM 100 persen, agar pelaksaan pembelajaran mendatang bisa melancar.
Ia menjelaskan, PTM 100 persen dilaksanakan dengan syarat diantaranya, yaitu siswa menghabiskan waktu belajar di sekolah enam jam pelajaran. Untuk satu jam pelajaran itu 40 menit. Jadi siswa akan berada di sekolah selama 240 menit.
"Jadi sekitar 4 jam lah mereka berada di sekolah. Kalau saat ini mereka masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 10.00 WIB. Nanti akan diperpanjang waktu belajar di sekolah. Sekarang belajar kan masih dibagi per shift karena pembatasan kapasitas," katanya.
Ia menyebutkan sudah melakukan rapat bersama pengawas sekolah terkait persiapan PTM 100 persen ini. Nantinya, pengawas sekolah akan turun ke lapangan meninjau prokes di masing-masing sekolah.
"Saya minta sekolah benar-benar tidak abai soal protkes ini. Batam masih level 2 dan diharapkan kondisi ini tidak membuat kekhawatiran terkait pembukaan sekolah 100 persen ini," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan PTM di Batam menyesuaikan dengan ketentuan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pengendalian Covid-19. Saat ini status Batam masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Baca Juga: Penjualan Seragam Sekolah di Bandung Masih Sepi Jelang PTM 100 Persen
Berita Terkait
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant