SuaraBatam.id - Pemerintah sudah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang pelaksanaan PTM kapasitas 100 persen.
Sementara Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen Senin, (10/1/2022) mendatang.
Alasannya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan mengatakan berdasarkan SKB 4 menteri terbaru, disebutkan bahwa daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 diizinkan menggelar PTM 100 persen.
“Saat ini Batam sudah masuk level 2, walaupun sudah boleh 100 persen, protokol kesehatan harus ketat,” ujar Hendri, Kamis (6/1/2022).
Untuk itu, saat ini pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PTM 100 persen, agar pelaksaan pembelajaran mendatang bisa melancar.
Ia menjelaskan, PTM 100 persen dilaksanakan dengan syarat diantaranya, yaitu siswa menghabiskan waktu belajar di sekolah enam jam pelajaran. Untuk satu jam pelajaran itu 40 menit. Jadi siswa akan berada di sekolah selama 240 menit.
"Jadi sekitar 4 jam lah mereka berada di sekolah. Kalau saat ini mereka masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 10.00 WIB. Nanti akan diperpanjang waktu belajar di sekolah. Sekarang belajar kan masih dibagi per shift karena pembatasan kapasitas," katanya.
Ia menyebutkan sudah melakukan rapat bersama pengawas sekolah terkait persiapan PTM 100 persen ini. Nantinya, pengawas sekolah akan turun ke lapangan meninjau prokes di masing-masing sekolah.
"Saya minta sekolah benar-benar tidak abai soal protkes ini. Batam masih level 2 dan diharapkan kondisi ini tidak membuat kekhawatiran terkait pembukaan sekolah 100 persen ini," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan PTM di Batam menyesuaikan dengan ketentuan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pengendalian Covid-19. Saat ini status Batam masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Baca Juga: Penjualan Seragam Sekolah di Bandung Masih Sepi Jelang PTM 100 Persen
Berita Terkait
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran