Ia menuturkan, ketiga nya memiliki perannya tersendiri untuk menjual lahan tersebut kepada warga.
“Mereka beli lahan itu langsung ke warga sini juga dan ditandatangani oleh RT/ RW dan pihak pengembang. Jadi mereka bagi-bagi kavling sama warga di sini, pihak pengembang padahal tau bahwa lahan yang dijual itu adalah jalan berdasarkan Pengadaan langsung (PL) tapi mereka jual juga,” katanya.
Dirinya menyayangkan, tidak adanya koordinasi yang baik antara warga dan RT RW setempat. Ia berharap adanya jalan keluar terkait permasalahan ini.
“Itu masih dugaan, apakah bisa menjual jalan menjadi kavling? Mereka menjual itu kepada warga yang tidak tahu,” katanya.
Berbeda dengan Effendi, warga lainnya Rosmauli Sinaga (46) yang membeli lahan kavling di kawasan tersebut dari salah satu pengembang di Kota Batam.
Kebingungan yang dirasakannya, dikarenakan hingga saat ini ia sendiri tidak dapat mengurus kepemilikan lahan, yang telah berdiri bangunan miliknya.
Saat ini, selaku pemilik lahan, dirinya hanya memiliki kwitansi pembelian dari pengembang dan surat pernyataan hibah dari RT/RW setempat.
“Awalnya pengembang menjanjikan bahwa jalan akan dipindah. Tapi sekarang kan, sudah dibikin parit bagaimana mau dibikin jalan lagi? Nah kan tidak ada lagi jalan yang dijanjikan mereka (Pengembang) untuk dipindahkan,” ungkapnya.
Dirinya mengaku sangat membutuhkan akses jalan dan status kepemilikan lahannya.
“kami mohon adalah solusi. Kan, tidak enak kalau seperti ini, kami ini bisa dibilang korban lah karena untuk mengurus yang sudah berdiri tidak bisa,” katanya.
Menanggapi pernyataan warga tersebut, Ketua RW 07, Mangasa Simanjuntak mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang itu adalah ROW jalan.
Menurutnya, itu adalah lahan kosong yang tidak bermasalah.
“Saya cuma mengetahui saja. Tak pernah saya tahu itu jalan itu lahan kosong. Kalau ada masalah nantinya lahan itu ya itu masalah pembeli dengan pengembang,” katanya.
Mangasa beralasan, bahwa hal tersebut langsung ditanyakan kepada pengembang. Sementara pihak pengembang yaitu PT Nasada Surya Abadi yang menjual tanah row jalan kepada warga belum dapat dikonfirmasi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kepala Sekolah di Batam Pakai Dana BOS buat Biayai Liburan sama Keluarga
-
Otak Penyelundup TKI Ilegal Yang Karam di Malaysia Akhirnya Ditangkap
-
Kapal Karam, 5 Penjual Besi Tua Batam Terombang-ambing di Perairan Malaysia
-
Bos Besar Penyelundupan TKI ke Malaysia Ditangkap, Ternyata Terorganisir
-
Banjir Rendam Permukiman Warga di Batam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas