Ia menuturkan, ketiga nya memiliki perannya tersendiri untuk menjual lahan tersebut kepada warga.
“Mereka beli lahan itu langsung ke warga sini juga dan ditandatangani oleh RT/ RW dan pihak pengembang. Jadi mereka bagi-bagi kavling sama warga di sini, pihak pengembang padahal tau bahwa lahan yang dijual itu adalah jalan berdasarkan Pengadaan langsung (PL) tapi mereka jual juga,” katanya.
Dirinya menyayangkan, tidak adanya koordinasi yang baik antara warga dan RT RW setempat. Ia berharap adanya jalan keluar terkait permasalahan ini.
“Itu masih dugaan, apakah bisa menjual jalan menjadi kavling? Mereka menjual itu kepada warga yang tidak tahu,” katanya.
Berbeda dengan Effendi, warga lainnya Rosmauli Sinaga (46) yang membeli lahan kavling di kawasan tersebut dari salah satu pengembang di Kota Batam.
Kebingungan yang dirasakannya, dikarenakan hingga saat ini ia sendiri tidak dapat mengurus kepemilikan lahan, yang telah berdiri bangunan miliknya.
Saat ini, selaku pemilik lahan, dirinya hanya memiliki kwitansi pembelian dari pengembang dan surat pernyataan hibah dari RT/RW setempat.
“Awalnya pengembang menjanjikan bahwa jalan akan dipindah. Tapi sekarang kan, sudah dibikin parit bagaimana mau dibikin jalan lagi? Nah kan tidak ada lagi jalan yang dijanjikan mereka (Pengembang) untuk dipindahkan,” ungkapnya.
Dirinya mengaku sangat membutuhkan akses jalan dan status kepemilikan lahannya.
“kami mohon adalah solusi. Kan, tidak enak kalau seperti ini, kami ini bisa dibilang korban lah karena untuk mengurus yang sudah berdiri tidak bisa,” katanya.
Menanggapi pernyataan warga tersebut, Ketua RW 07, Mangasa Simanjuntak mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang itu adalah ROW jalan.
Menurutnya, itu adalah lahan kosong yang tidak bermasalah.
“Saya cuma mengetahui saja. Tak pernah saya tahu itu jalan itu lahan kosong. Kalau ada masalah nantinya lahan itu ya itu masalah pembeli dengan pengembang,” katanya.
Mangasa beralasan, bahwa hal tersebut langsung ditanyakan kepada pengembang. Sementara pihak pengembang yaitu PT Nasada Surya Abadi yang menjual tanah row jalan kepada warga belum dapat dikonfirmasi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kepala Sekolah di Batam Pakai Dana BOS buat Biayai Liburan sama Keluarga
-
Otak Penyelundup TKI Ilegal Yang Karam di Malaysia Akhirnya Ditangkap
-
Kapal Karam, 5 Penjual Besi Tua Batam Terombang-ambing di Perairan Malaysia
-
Bos Besar Penyelundupan TKI ke Malaysia Ditangkap, Ternyata Terorganisir
-
Banjir Rendam Permukiman Warga di Batam
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan