Ia menuturkan, ketiga nya memiliki perannya tersendiri untuk menjual lahan tersebut kepada warga.
“Mereka beli lahan itu langsung ke warga sini juga dan ditandatangani oleh RT/ RW dan pihak pengembang. Jadi mereka bagi-bagi kavling sama warga di sini, pihak pengembang padahal tau bahwa lahan yang dijual itu adalah jalan berdasarkan Pengadaan langsung (PL) tapi mereka jual juga,” katanya.
Dirinya menyayangkan, tidak adanya koordinasi yang baik antara warga dan RT RW setempat. Ia berharap adanya jalan keluar terkait permasalahan ini.
“Itu masih dugaan, apakah bisa menjual jalan menjadi kavling? Mereka menjual itu kepada warga yang tidak tahu,” katanya.
Berbeda dengan Effendi, warga lainnya Rosmauli Sinaga (46) yang membeli lahan kavling di kawasan tersebut dari salah satu pengembang di Kota Batam.
Kebingungan yang dirasakannya, dikarenakan hingga saat ini ia sendiri tidak dapat mengurus kepemilikan lahan, yang telah berdiri bangunan miliknya.
Saat ini, selaku pemilik lahan, dirinya hanya memiliki kwitansi pembelian dari pengembang dan surat pernyataan hibah dari RT/RW setempat.
“Awalnya pengembang menjanjikan bahwa jalan akan dipindah. Tapi sekarang kan, sudah dibikin parit bagaimana mau dibikin jalan lagi? Nah kan tidak ada lagi jalan yang dijanjikan mereka (Pengembang) untuk dipindahkan,” ungkapnya.
Dirinya mengaku sangat membutuhkan akses jalan dan status kepemilikan lahannya.
“kami mohon adalah solusi. Kan, tidak enak kalau seperti ini, kami ini bisa dibilang korban lah karena untuk mengurus yang sudah berdiri tidak bisa,” katanya.
Menanggapi pernyataan warga tersebut, Ketua RW 07, Mangasa Simanjuntak mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang itu adalah ROW jalan.
Menurutnya, itu adalah lahan kosong yang tidak bermasalah.
“Saya cuma mengetahui saja. Tak pernah saya tahu itu jalan itu lahan kosong. Kalau ada masalah nantinya lahan itu ya itu masalah pembeli dengan pengembang,” katanya.
Mangasa beralasan, bahwa hal tersebut langsung ditanyakan kepada pengembang. Sementara pihak pengembang yaitu PT Nasada Surya Abadi yang menjual tanah row jalan kepada warga belum dapat dikonfirmasi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kepala Sekolah di Batam Pakai Dana BOS buat Biayai Liburan sama Keluarga
-
Otak Penyelundup TKI Ilegal Yang Karam di Malaysia Akhirnya Ditangkap
-
Kapal Karam, 5 Penjual Besi Tua Batam Terombang-ambing di Perairan Malaysia
-
Bos Besar Penyelundupan TKI ke Malaysia Ditangkap, Ternyata Terorganisir
-
Banjir Rendam Permukiman Warga di Batam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen