SuaraBatam.id - Otak penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang kapalnya tenggelam di perairan Malaysia akhirnya ditangkap.
Tersangka bernama Susanto alias Acing ternyata merupakan bos besar yang terlibat dalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan sejumlah kesimpulan dari hasil investigasi yang digelar dari 19 hingga 24 Desember 2021.
Menurut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dan tenggelam dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Tanjunguban Utara, Bintan.
Selain itu, lanjutnya, didapat informasi kapal tenggelam itu berangkat dari pelabuhan tersebut. Kapal yang digunakan untuk mengirim dan menjemput TKI ilegal tanpa melalui jalur imigrasi adalah kapal yang sama.
"Pemilik kapal adalah Susanto alias Acing, yang dikuatkan dengan keterangan beberapa sumber yang ada di lokasi Pelabuhan Gentong," kata Benny dalam pernyataan tertulis dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).
Ia juga mengungkapkan bahwa bisnis penyelundupan PMI ilegal oleh Acing ini sangat rapi dan terorganisir.
Mereka melibatkan calo perekrut di daerah asal PMI, kemudian ada petugas yang menangani saat kedatangan para calon PMI ilegal di Bandara Hang Nadim, Batam.
Hingga, ada mengurus transportasi para PMI ilegal ini dari bandara menuju Pelabuhan Punggur lalu ke Tanjunguban.
"Termasuk pelaku pembawa dan penampung hingga naik kapal yang membawa PMI ilegal ini sampai ke pantai Malaysia. Kemudian, penjemput di Malaysia hingga dikirim ke kepada agen-agen tenaga kerja di beberapa wilayah Negeri Jiran," ujar Benny.
Lebih lanjut, dia juga menyinggung penangkapan dua tersangka yakni JI dan HS di Batam. Keduanya merupakan bagian dari sindikat yang mengurus keberangkatan PMI ilegal ke Malaysia.
Keduanya juga memiliki keterkaitan dengan sejumlah PMI ilegal yang menjadi korban dalam tragedi tenggelamnya kapal pada pertengahan Desember lalu.
"Mereka memiliki peran dalam pemberangkatan PMI ilegal pada 15 Desember 2021," ujar Benny.
Tersangka JI berperan dalam memberangkatkan Tukimin Martemeja, Andy Maulana, Syech Mulachela, Herman dan Pahrurozi. Empat nama yang disebutkan awal merupakan korban tewas dalam tragedi di perairan Tanjung Balau, Johor.
Sementara, tersangka HS memberangkatkan dua korban tewas yakni Fatimah dan Miskuriah. Lalu, Maidita dan Khusnul Khotimah yang merupakan korban selamat dan Sri Hindari yang hingga kini jasadnya belum ditemukan.
Tag
Berita Terkait
-
Otak Penyelundup TKI Ilegal yang Kapalnya Karam di Malaysia Ditangkap
-
Polda Sumut Tetapkan Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Pembawa TKI Ilegal ke Malaysia
-
Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Polisi Militer TNI AU Tetapkan Sersan S Tersangka
-
Oknum Prajurit TNI AU yang Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Ditahan
-
Belum Rampung 100 Persen, Stadion Hang Lekir Belakangpadang Sudah Digunakan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026