SuaraBatam.id - Mantan Kepala SMAN 1 Batam berinisial MC, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2017-2019.
Ironisnya, dana BOS bagi siswa tidak mampu ini digunakan untuk berlibur ke Malaysia bersama dengan keluarga dan rekan kerja sesama guru.
"Benar yang bersangkutan berinisial MC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dana BOS itu digunakan untuk berjalan-jalan bersama keluarga ke Malaysia," tegas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Wahyu Oktaviandi, Senin (3/01/2022).
Saat ini, kata Wahyu, tersangka MC tengah menjalani waktu penahanan selama 20 hari ke depan. Penahan itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
Tersangka MC saat ini menjabat sebagai kasi kurikulum dan penilaian Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Untuk mempermudah penyelidikan," katanya.
Kasi Intel menyampaikan kasus korupsi dana BOS ini merugikan keuangan negara senilai Rp 830 juta rupiah.
Wahyu menyebut penyidik masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Atas perbuatannya MC dikenakan pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP dan pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Otak Penyelundup TKI Ilegal Yang Karam di Malaysia Akhirnya Ditangkap
-
Kapal Karam, 5 Penjual Besi Tua Batam Terombang-ambing di Perairan Malaysia
-
Satgas Khusus TKI Ilegal Dibentuk, Perketat Pelabuhan Tikus di Kepri
-
Bos Besar Penyelundupan TKI ke Malaysia Ditangkap, Ternyata Terorganisir
-
Tok, Pendeta Sekaligus Kepala Sekolah Cabuli 6 Siswi Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen