SuaraBatam.id - Mantan Kepala SMAN 1 Batam berinisial MC, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2017-2019.
Ironisnya, dana BOS bagi siswa tidak mampu ini digunakan untuk berlibur ke Malaysia bersama dengan keluarga dan rekan kerja sesama guru.
"Benar yang bersangkutan berinisial MC sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dana BOS itu digunakan untuk berjalan-jalan bersama keluarga ke Malaysia," tegas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Wahyu Oktaviandi, Senin (3/01/2022).
Saat ini, kata Wahyu, tersangka MC tengah menjalani waktu penahanan selama 20 hari ke depan. Penahan itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
Tersangka MC saat ini menjabat sebagai kasi kurikulum dan penilaian Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Untuk mempermudah penyelidikan," katanya.
Kasi Intel menyampaikan kasus korupsi dana BOS ini merugikan keuangan negara senilai Rp 830 juta rupiah.
Wahyu menyebut penyidik masih melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Atas perbuatannya MC dikenakan pasal 2 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP dan pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Otak Penyelundup TKI Ilegal Yang Karam di Malaysia Akhirnya Ditangkap
-
Kapal Karam, 5 Penjual Besi Tua Batam Terombang-ambing di Perairan Malaysia
-
Satgas Khusus TKI Ilegal Dibentuk, Perketat Pelabuhan Tikus di Kepri
-
Bos Besar Penyelundupan TKI ke Malaysia Ditangkap, Ternyata Terorganisir
-
Tok, Pendeta Sekaligus Kepala Sekolah Cabuli 6 Siswi Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen