SuaraBatam.id - Memasuki awal 2022, sejumlah wilayah Kota Batam dilanda banjir hingga selutut orang dewasa, bahkan beberapa warga juga turut memilih untuk mengungsi sementara.
Hal ini juga yang dialami oleh warga Sumber Sari RT 02/ RW 07 Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung yang telah merasakan banjir di kawasan pemukimannya dikarenakan alih fungsi jalan di lokasi tersebut.
Warga menduga perubahan alih fungsi lahan, yang awalnya diperuntukkan bagi ROW jalan dan drainase, kini telah diubah dan diperjualbelikan oleh beberapa oknum.
Effendi Galingging salah satu warga yang terdampak banjir, menyebut bahwa dugaan warga ini telah berlangsung sejak tiga tahun belakangan.
Dimana warga sendiri juga mengetahui, bahwa pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menetapkan bahwa di lokasi itu merupakan DMJ (Daerah Milik Jalan) atau Right of way (ROW) milik masyarakat.
“Sudah berjalan lebih kurang lebih selama 3 tahun, sementara dari BP Batam tidak ada izin untuk pembuatan kavling dan ada yang sudah membangun rumah. Itukan, jalan umum ada semua bukti-buktinya,” jelas Effendi yang ditemui, Senin (3/01/2022).
Walau sudah mendapat penetapan dari pihak BP Batam, pihaknya juga mengeluhkan tidak adanya progres pembangunan infrastruktur oleh pihak terkait.
Hal itu memancing oknum tertentu melakukan perubahan fungsi lahan tersebut menjadi lahan yang dijual dengan sistem kavling.
Selama ini, Effendi juga mengaku banyak warga yang keberatan terkait alih fungsi jalan tersebut.
“Akses jalan untuk putaran mobil tidak ada. Jalan buntu. Kalau ada kebakaran bagaimana? Lori sampah untuk keluar masuk selalu mundur ini kan mengganggu ketenangan dan keselamatan warga,” katanya.
Saat ini pihaknya bersama warga lainya telah melaporkan hal tersebut ke Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Kami juga sudah ke BP, nanti kalau proses di BP bahwa itu benar-benar ROW jalan kita akan lapor ke Polda,” tambahnya.
Dijelaskan Efendi, sudah ada sembilan rumah yang berdiri permanen di ROW jalan itu.
Bukti jual beli kavling yang diberikan kepada warga hanya beralaskan kwitansi tanpa adanya surat kepemilikan, dan penjual kavling tersebut diduga oknum mantan RT dan sekarang sudah menjadi RW.
Dirinya menduga, adanya kongkalikong antara pihak pengembang dalam dengan oknum RT dan mantan RW.
Berita Terkait
-
Kepala Sekolah di Batam Pakai Dana BOS buat Biayai Liburan sama Keluarga
-
Otak Penyelundup TKI Ilegal Yang Karam di Malaysia Akhirnya Ditangkap
-
Kapal Karam, 5 Penjual Besi Tua Batam Terombang-ambing di Perairan Malaysia
-
Bos Besar Penyelundupan TKI ke Malaysia Ditangkap, Ternyata Terorganisir
-
Banjir Rendam Permukiman Warga di Batam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam