SuaraBatam.id - Kabupaten Karimun melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai besok, Senin (3/1/2022).
Dalam sekolah tatap muka tahun ajaran 2021/2022 itu akan dilakukan 100 persen sesuai kapasitas kelas jika telah memenuhi persyaratan.
Kebijakan tersebut dilakukan sesuai syarat yang ditetapkan berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yakni Mendikbudristek, Menag, Menkes dan Mendagri.
Satuan Pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis II pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, serta capaian vaksinasi pada warga masyarakat lansia dan peserta didik di atas 50 persen.
Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, pembelajaran dapat dilakukan setiap hari dan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas.
"Kalau vaksinasi dosis 2 sudah mencapai di atas 80 pesen, satu kelas bisa masuk 100 persen. Tapi untuk proses belajar mengajar hanya 6 jam, satu mata pelajaran 30 menit," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Fajar Horison Abidin, Minggu (2/1/2021).
Sementara jika satuan Pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis II pada Pendidik dan Tenaga Kependidikan antara 50-80 persen, serta capaian vaksinasi pada warga masyarakat lansia dan peserta didik antara 40-50 persen, maka PTM dilaksanakan setiap hari secara bergantian.
Dengan demikian satu kelas dibatasi 50 persen peserta didik dengan cara bergantian 4 jam mata pelajaran.
"Untuk pelajaran olahraga serta kegiatan ekstra kurikuler, wajib menerapkan protokol kesehatan ketat," ucap Fajar.
Terkait seperti apa PTM di setiap sekolah, dikatakannya tergantung dari kesiapan sekolah.
"Kalau memang belum mencukupi syarat atau ketentuan, maka proses PTM dilakukan dengan sistem berbagi atau peserta didik dalam satu kelas hanya 50 persen," ujarnya.
Fajar juga mengatakan, bahwa untuk kantin di setiap sekolah belum dibuka atau belum boleh untuk berjualan.
Berita Terkait
-
Dipakai Hanya Saat Pergi ke Sekolah, KPAI: Masker Beda dengan Helm
-
Mulai Besok, PTM Terbatas di Jakarta dengan Kapasitas 100 Persen
-
2 Tersangka Dugaan Penipuan Lowongan Kerja Palsu PT Saipem Ditangkap
-
Disdukbud Balikpapan Bolehkan PTM Digelar 100 Persen, Tapi dengan Syarat
-
Data Kasus Pidana di Karimun Tahun 2021, Dominasi Masalah Narkotika
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Raih The Finance Golden Star Award 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pemberdayaan UMKM
-
Diduga Habisi Nyawa Karyawati di Batam, Tetangga Kos Ditembak
-
Pria Tetangga Kos Diduga Terlibat Kematian Karyawati di Batam, Motif Masih Misteri
-
Bau Tak Sedap dari Kamar Kos, Berujung Penemuan Jasad Karyawati di Batam
-
Buyback Saham BRI Berlanjut, Fundamental Tetap Solid