SuaraBatam.id - Penghuni Apartemen Indah Puri Sekupang, Batam, Kepulauan Riau menganggap penghancuran unit Apartemen Indah Puri tanpa landasan hukum.
Meskipun PT Guthrie Jaya Indah Island Resort, selaku pengelola tetap ambil tindakan, penghuni Apartemen yang didominasi Warga Negara Asing (WNA) itu masih menolak meninggalkan kawasan tersebut.
"Mereka tidak punya landasan hukum, apabila memang harus melakukan eksekusi 10 blok apartemen di sana. Seharusnya memiliki surat putusan dari pengadilan juga, mengingat apartemen itu dibangun oleh pengelola yang lama," tegas Kuasa Hukum Pemilik Apartemen Indah Puri, Roby Surya Batubara, kepada suarabatam.id, Rabu (29/12/2021).
Pihak penghuni akhirnya terdesak keluar mengosongkan seluruh unit apartemen mereka, dikarenakan mengaku diintimidasi.
Roby menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah menempuh jalur lain, dan telah memperkarakan eksekusi tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Alasan lain, gugatan terhadap perusahaan dilayangkan melalui PN Batam, dikarenakan alasan pengelola yang mengklaim pembongkaran dilakukan karena sudah ada survei dari Dinas Cipta Karya Pemko Batam.
"10 Desember 2021, kami sudah mendapat balasan dari Dinas Cipta Karya, dan ternyata tidak seperti yang disampaikan oleh perusahaan. Jadi jelas penghuni saat ini menuntut hak mereka atas ganti rugi unit hunian yang telah mereka tempati belasan tahun," ujarnya.
Upaya lain yang saat ini ditempuh adalah Aduan Laporan Masyarakat, yang juga telah dilakukan di Polda Kepri.
Selain tindakan eksekusi, perwakilan penghuni yang merupakan kliennya juga melaporkan tindakan intimidasi yang mereka dapatkan.
Baca Juga: Indonesia VS Thailand Tanding Hari Ini, Berikut Lokasi Nobar Piala AFF di Batam
"Infonya sekarang masih di proses di Kepolisian terkait pengrusakan properti dahulu," terangnya.
Kadin: Minta BP Batam Bantu Selesaikan
Ketua kamar Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk menanggapi secara serius permasalahan yang terjadi ini.
Hal itu diungkapkannya karena hak kepemilikan apartemen tersebut tidak serta merta bisa dihilangkan begitu saja oleh pihak pengelola.
Selain itu, dengan adanya permasalahan ini akan berdampak pada iklim investasi di Kota Batam.
"Saya juga heran, saya saja kemarin ingin melihat bagaimana kondisi kekisruhan yang terjadi. Soalnya permasalahan Indah Puri ini cukup viral, namun saya juga dilarang masuk," kata Jadi.
Berita Terkait
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik