SuaraBatam.id - Istri dokter Richard Lee, Reni Effendi menangis-nangis minta keadilan setelah sang suami ditahan di Polda Metro Jaya. Ia bahkan sampai meminta tolong ke Presiden Joko Widodo.
"Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya nggak bersalah," kata Renie Effendi di Instagram, Senin (27/12/2021).
Diketahui, dr Richard Lee kembali ditahan oleh pihak kepolisian pada Senin (27/12/2021) karena kasus illegal access . Tapi, Renie Effendi merasa dokter Richard Lee tidak bersalah. Ia bertanya-tanya, mengapa suaminya itu terancam 8 tahun pidana.
"Suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 yang katanya dihukum 8 tahun penjara. Jelas-jelas saya nggak tahu suami saya salah di mana," ucapnya.
Ia bahkan mempertanyakan soal kasus illegal access yang menimpa dr Richard Lee. Sebab selama ini sang dokter membuat konten di media sosialnya sendiri.
"Itu upload di akun miliknya sendiri dan bukan di mana-mana. Tapi hukumannya 8 tahun penjara," kata Renie Effendi. "Saya nggak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu," imbuhnya sambil menangis terisak.
Hingga saat ini, Selasa (28/12/2021) nasib dr Richard Lee belum ditentukan. Sebab semalam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan hanya mengonfirmasi soal status penahanan sang dokter.
"Mulai malam ini dilakukan penahanan. Besok kami sampaikan detailnya," kata Endra Zulpan, Senin (27/12/2021).
Penangkapan dr Richard Lee terkait illegal access menjadi kali kedua. Sebelumnya ia juga diamankan pada 11 Agustus 2021.
Baca Juga: Kronologi Kasus Dr Richard Lee Berujung Ditahan dalam Kasus Akses Ilegal
Ia masuk ke akun Instagram miliknya, yang telah telah disita kepolisan, tanpa meminta izin oleh pihak kepolisian.
Padahal, ponsel Richard Lee tengah disita polisi karena terkait kasus pencemaran nama baik Kartika Putri.
Berita Terkait
-
Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa
-
Sakit, Richard Lee Absen Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya