SuaraBatam.id - Kajari Bintan, I Wayan Riana menyebut ada penambahan korupsi dari dana insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan Covid-19 yang dilakukan secara berjamaah di Puskesmas Seilekop, Kecamatan Bintan Timur.
Penambahan itu, baik jumlah dari korupsi berjamaah dan juga total kucuran dana dari APBD Bintan ke puskesmas tersebut.
"Ada kenaikan Rp 100 juta untuk jumlah kerugian negara dari korupsi berjamaah di Puskesmas Seilekop. Begitu juga dengan alokasi dana yang dikucurkan naik hampir Rp 400 juta," ujar I Wayan dikutip dari Batamnews, Selasa (28/12/2021).
Lanjut dia, total yang dikorupsi menjadi Rp500 juta dari tambahan Rp100 juta tersebut.
Kemudian juga didapati adanya penambahan kucuran alokasi dana APBD untuk dana insentif penanganan Covid-19 bagi nakes.
Awalnya Rp 800 juta lebih yang dikucurkan selama 2 tahun pada APBD 2020 dan 2021. Namun hasil perhitungan akhir didapati Rp 1,2 miliar.
"Jadi kerugian negaranya Rp 500 juta lebih dari total kucuran APBD 2020 dan 2021 sebesar Rp 1,2 miliar. Total ini sudah final dan dipastikan tidak ada tambahan lagi," jelasnya.
Kapus Seilekop Belum Ditahan
Dalam kasus ini, Kepala Puskesmas (Kapus) Seilekop, dr Zailendra Permana telah ditetapkan tersangka. Namun hingga saat ini kapus tersebut tidak kunjung ditahan pihak kejaksaan dengan alasan proses penyidikan masih berjalan.
Ditanya kapan akan ditahan, mantan penyidik KPK ini mengaku tahun depan. Kemudian setelah itu akan disidangkan.
Baca Juga: Viral Tank Rongsokan Misterius Hanyut di Perairan Bintan, Ini Kata TNI AL
"Iya kapusnya belum kita tahan. Nanti akan kita tahan," katanya.
Dari kerugian negara Rp 500 juta lebih pihak kejaksaan berhasil menyita Rp 126 juta lebih. Nominal itu berasal dari pengembalian dana oleh tersangka dr Zailendra Permana sebesar Rp 100 juta. Kemudian dari Kepala Tata Usaha Puskesmas Seilekop Rp 17 juta lebih dan 3 dokter di puskesmas tersebut Rp 8 juta lebih.
"Alat bukti berupa Handphone (Hp) milik tersangka kini masih diperiksa di Batam yaitu digital forensik. Kita tunggu hasilnya apakah ada aliran dana ke pihak lain," ucapnya.
Berita Terkait
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Pakar TPPU Bongkar Pola Dugaan Pencucian Uang di Kasus Eks Jampidsus
-
Pakar Binus Desak Pengembangan Kasus Eks Jampidsus, Soroti Potensi Aktor Lain
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas