Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 23 Desember 2021 | 11:25 WIB
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan tidak mengeluarkan larangan berpergian antar daerah atau mudik selama Natal dan Tahun Baru 2021.

"Sampai saat ini, tidak ada larangan mudik atau bepergian ke luar dan dalam Provinsi Kepri yang kita keluarkan. Sama seperti pemerintah pusat," ujar Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Rabu (22/12), dikutip dari Kepriprov.

Namun, gubernur tetap memberikan imbauan agar masyarakat Kepri tetap menjaga Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat dalam setiap perjalanan.

"Tetap jaga Prokes Covid-19, khususnya memakai masker," tegas Ansar.

Baca Juga: Taman Rusa Sekupang Semakin Lengkap, BP Batam Tambah Fasilitas

Selain itu patuhi aturan seperti persyaratan keberangkatan. Ansar mengatakan bahwa pihaknya akan menempatkan Satgas Covid-19 di setiap pintu masuk Provinsi Kepri.

"Akan kita pantau dan jaga ketat pastinya. Agar perjalanan masyarakat dapat aman dan nyaman," kata Ansar lagi.

Sehingga usai kembali ke Kepri, lanjut Ansar semua masyarakat Kepri tetap sehat.

Load More